Duitnya Banyak, Dana Covid-19 Kabupaten Tegal Rp100,1 Miliar Rawan Diselewengkan
Anggaran Covid-19 yang masuk dalam belanja tidak terduga di APBD II Kabupaten Tegal Tahun 2020 rawan diselewengkan. Karena itu, sejumlah Fraksi di DPRD Kabupaten Tegal menghendaki agar dana sebesar Rp100 miliar itu digunakan tepat sasaran.
"Penggunaan anggaran harus hati-hati. Harus tepat sasaran. Karena barangkali ada oknum yang menggunakan kesempatan dalam kesempitan," kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tegal, Nuridin dalam Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tegal terhadap Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tegal tahun 2020 di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal, Selasa (25/8) lalu.
Nuridin mewanti-wanti, anggaran Covid-19 jangan sampai diselewengkan. Pemerintah harus mengantisipasinya. Begitu pula dengan Fraksi Demokrat Sejahtera (Desa). Fraksi ini menghendaki pengelolaan anggaran Covid-19 harus teliti dan tepat sasaran. Masyarakat yang membutuhkan harus benar-benar menikmatinya.
"Kami juga meminta untuk pengumpulan massa supaya lebih ditertibkan. Karena secara teknis, belum sesuai protokol kesehatan. Seolah-olah perizinan hanya untuk formalitas saja," kata Ketua Fraksi Desa, Arif Budiono dalam Pandangan Umum Fraksinya.
Sementara, Fraksi PPP Nurani Rakyat meminta adanya rincian pembelanjaan pada belanja tidak terduga dalam Perubahan APBD tahun 2020. Sebab, kenaikan belanja tak berduga mencapai 1.568 persen dari Rp6 miliar menjadi Rp100,1 miliar.
"Kami minta eksekutif untuk memberikan rincian pembelanjaannya," kata Ketua Fraksi PPP Nurani Rakyat, Naufal Sholeh dalam Pandangan Umumnya.
Hal senada disampaikan Ketua Fraksi Gerindra, Ninik Budiarti. Pihaknya menyatakan, saat ini ada penurunan belanja sebesar 6,46 persen dari Rp2,8 triliun menjadi Rp2,7 triliun. Karenanya, belanja daerah harus digunakan secara efektif dan efisien.
"Setiap rupiah yang mengalir harus dapat dirasakan masyarakat dan memiliki multypier effect terhadap pertumbuhan dan pembangunan sosial ekonomi Kabupaten Tegal yang lebih berkeadilan," tegasnya.
Fraksi PDI Perjuangan juga menghendaki agar pengelolaan APBD harus direncanakan dengan matang, terarah, proporsional, objektif dan transparan.
"Perubahan APBD Kabupaten Tegal tahun 2020 merupakan momentum penting bagi kelanjutan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan. Dengan adanya situasi kondisi pandemi Covid-19 ini hendaknya pemerintah daerah lebih efektif dalam pembelanjaan keuangan daerah," ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Nursidik. (yer/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: