Hanya Dua Saksi yang Hadir, Sidang Etik Ketua KPK Belum Tuntas

Hanya Dua Saksi yang Hadir, Sidang Etik Ketua KPK Belum Tuntas

Sidang etik yang digelar Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) belum tuntas. Sebab, hanya dua dari enam saksi yang hadir dalam persidangan.

Sidang dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri pun bakal kembali digelar pada Senin (31/8) mendatang.

"Sidang etik untuk Pak FB (Firli Bahuri) masih akan dilanjutkan Senin (31/8) pekan depan karena saksi-saksi yang dipanggil Dewas KPK belum semua hadir," ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris melalui keterangan tertulis, Selasa (25/8).

Sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi itu digelar tertutup di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta, dan turut dihadiri oleh Firli sebagai terlapor. Dalam sidang itu, Dewas KPK sejatinya memanggil enam saksi.

Dari keseluruhan saksi yang dipanggil, hanya dua saksi yang telah memberikan kesaksian. Selain itu, kata Haris, Firli sebagai terperiksa juga akan hadir kembali pada sidang pekan depan.

"Dari enam orang saksi yang dipanggil, baru dua orang memberi kesaksian. Pak FB sebagai terperiksa akan hadir lagi dalam sidang," ucap Haris.

Salah seorang saksi yang memenuhi panggilan Dewas KPK yakni Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

Usai persidangan, Boyamin mengaku ditanyai ihwal pelaporannya terkait dugaan penggunaan helikopter pribadi oleh Firli Bahuri. Ia mengaku keterangannya dikonfrontir dengan Firli.

"Iya lebih banyak saya dimintai keterangan aduan saya. Pak Firli sifatnya hanya tanggapi," kata Boyamin.

Dalam persidangan itu Boyamin memberikan sejumlah data pendukung terkait aduannya. Misalnya, perihal kepemilikan helikopter yang ditumpangi oleh Firli ketika melakukan kunjungan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan.

"Saya juga mencari helikopter itu milik siapa karena pernah dipakai oleh petinggi di republik ini dari Solo ke Semarang tahun 2015 dari sebuah perusahaan X," ungkapnya.

Kendati demikian, Boyamin tidak membeberkan lebih rinci terkait kesaksiannya lantaran sidang digelar tertutup. Namun, dia memastikan bahwa persidangan telah berjalan dengan adil.

Sementara itu, Firli enggan banyak berkomentar terkait persidangan yang telah dijalaninya. Ia mengaku telah menyampaikan seluruh keterangan menyangkut dugaan pelanggaran etik ke Dewas KPK.

"Nanti biar Dewas saja yang menyampaikan ya, saya tidak memberikan keterangan di sini. Semuanya sudah saya sampaikan ke Dewas," kata Firli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: