Utang Pemerintah Rp45 Triliun Baru Dibayar Rp7 Triliun, PLN pun Galau
Pemerintah khususnya Kementerian Keuangan harus memutar otak bagiamana mengembalikan utang yang kian menggunung. Salah satunya ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang nilainya menembus Rp45 triliun.
Perusahaan di bawah BUMN itu tak lagi sungkan mengadukan hal ini ke DPR. Ya, total utang pemerintah Rp45 triliun tersebut, baru dikembalikan sekitar Rp7 triliun.
Sisa yang begitu banyak menjadi beban bagi perusahaan yang kerap mendapat cemooh dari pelanggannya itu. Tekanan yang terjadi pun membuat Direktur PLN Zulkifili Zaini angkat bicara.
Rincian utang pemerintah kepada PLN adalah sebesar Rp45 triliun tersebut berasal dari dari beban kompensasi tarif pada 2018 sebesar Rp23,17 triliun. Selain itu, juga ada kompensasi pada 2019 sebesar Rp22,5 triliun.
”Pemerintah menjanjikan sisa utang senilai Rp38 triliun pada akhir Agustus atau awal September 2020,” kata Zulkifli Zaini saat RDP di DPR, Jakarta, Selasa (25/8).
Penjelasan Zulkifli Zaini pun mendapat tanggapan dari Anggota Komisi VII DPR RI Mulan Jameela. Secara gamblang Mulan mempertanyakan posisi utang PT PLN (Persero) yang berdasarkan data laporan keuangan kuartal I Tahun 2020 sudah mencapai Rp694,7 triliun. Mulan menilai utang dengan jumlah tersebut sangat berpotensi mengganggu kinerja PLN.
”Berdasarkan data laporan keuangan kuartal I Tahun 2020, total utang yang dimiliki PLN terdiri dari utang jangka pendek sebesar Rp157,7 triliun dan utang jangka panjang Rp537 triliun. Dengan kondisi keuangan seperti itu, tentu saja cukup mengagetkan dan tidak sehat,” papar Mulan.
Terlebih lagi, tambah Mulan, utang tersebut digunakan PLN untuk membiayai proyek pembangkit listrik 35.000 Mega Watt (MW). Dengan adanya utang tersebut, Mulan mempertanyakan komitmen PLN dalam menyediakan listrik bagi masyarakat, tanpa ada kenaikan tarif listrik.
”Dengan kondisi seperti ini apakah bisa PLN menjamin ketersediaan listrik nasional tanpa harus menaikkan listrik tarif listrik kepada masyarakat. Lantas langkah apa yang akan dilakukan PLN untuk mengatasi dan membayar utang,” tanya politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Menjawab hal itu Dirut PLN Zulkifli meyakini bahwa pihaknya akan menjaga kondisi keuangan BUMN yang dipimpinnya dengan baik. Salah satu poin kesimpulan dari RDP ini adalah Komisi VII DPR RI meminta Dirut PT PLN (Persero) untuk menyampaikan laporan keuangan perusahaan secara umum, upaya peningkatan pendapatan, dan peningkatan efisiensi dalam menjamin keterlanjutan operasional ketersediaan listrik di Indonesia sampai akhir tahun 2021. (fin/zul/ful)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: