Kepepet Utang dan Modal Usaha, Pengunjung Mal Curi Tas Isi Uang Rp16 Juta dan Dua HP
Seorang pria, AB (35), warga Desa Karangmalang Kecamatan Ketanggungan Kabupaten Brebes nekat melakukan aksi pencurian tas berisi uang belasan juta rupiah. Uang milik salah satu pengunjung mall di Jalan Kolonel Sugiono Kota Tegal itu, oleh pelaku digunakan untuk membayar utang dan modal usaha.
Akibatnya, dia pun kini harus berurusan dengan pihak Kepolisian yang menangkapnya. Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo melalui Kasatreskrim AKP Gineung Pratidina mengatakan peristiwa bermula saat korban yang merupakan warga Kelurahan Kaligangsa Kecamatan Margadana Kota Tegal datang ke sebuah counter roti di salah satu mall di Kota Tegal. Selanjutnya, korban menaruh tas berisi uang tunai Rp16 juta dan dua buah telepon seluler (ponsel) atau HP di kursi tunggu.
"Melihat ada tas tergeletak di kursi tanpa penunggu, pelaku langsung mengambilnya dan langsung kabur menuju parkiran," katanya.
Sesampainya disana, kata Gibeung, pelaku kemudian membuang tas korban setelah menguras seluruh isi di dalamnya. Selanjutnya pelaku melarikan diri.
"Korban selanjutnya melaporkan kejadian itu kepada petugas," ujarnya.
Gineung mengatakan setelah menerima laporan korban, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya tersangka berinisial AB (35), warga Karangmalang Ketanggungan Brebes ditangkap di rumah isterinya.
Dari hasil penyelidikan, uang hasil pencurian itu sebagian besar sudah digunakan pelaku. Diantaranya, untuk membayar utang Rp6 juta dan modal toko kelontong sebesar Rp8,5 juta.
"Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya uang tunai Rp800 ribu, dua buah handphone dan lainnya," tandasnya. (muj/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: