Dilumat Api 11 Jam, Tiga Hari Kejagung Diprediksi Pulih

Dilumat Api 11 Jam, Tiga Hari Kejagung Diprediksi Pulih

Kebakaran meluluhlantakan Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Sabtu (22/8), hingga, Minggu (23/8) kemarin.

Gedung enam lantai tersebut hangus usai 11 jam dilumat api. Meski hancur, diyakini dalam tiga hari kondisi di Kejaksaan dapat pulih kembali.

Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak meyakini sistem pelayanan di Kejaksaan Agung diyakini akan pulih dalamm tiga hari kedepan. Salh satu alasannya karena korps Adhyaksa tersebut memiliki Emergency plan (EP) yang telah tersusun baik.

"Saya yakin Kejagung sebagai institusi besar memilikinya. EP bisa di-create disusun cepat. Jadi saya kira 1, 2, 3 hari ke depan EP diberlakukan dan diterapkan. Supaya semua bisa teratur dan tertib menuju recovery," ujarnya, Minggu (23/8).

Ditegaskannya, hal utama yang harus segera disusun EP-nya adalah bidang pelayanan sumber daya manusia (SDM). Sebab gedung utama adalah tempatnya dokumen SDM Kejaksaan Agung.

"Jadi organisir apa dokumen yang musnah, kemudian telusuri back up-nya. Dokumen itu kan selalu ada salinan atau penyimpanan dokumen, rekapnya," ujarnya.

Dia juga meminta, Kejaksaan untuk merelokasi atau tempat kerja sementara bagi pegawai yang berkerja di gedung tersebut. Sebab tentunya kondisi gedung utama saat ini tidak bisa digunakan.

"Penting adalah relokasi dan penempatan para pegawai yang kehilangan ruang kerja tempat masing karena terbakar. Saya kira itu mendesak segera dilakukan. Sebab pegawai ini butuh ruang kerja, butuh tempat kerja agar bisa melaksanakan tugas, dan melayani publik," terang dia.

Dia juga meyakini tidak ada berkas penanganan perkara yang terdampak kebakaran di gedung utama Kejaksaan Agung. Sebab, penanganan perkara dilakukan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).

"Informasi penanganan perkara dan dokumen, kami dapatkan aman. Seluruh dokumen penanganan perkara kan kalau ditangani Kejagung itu kan ada di Jampidum yang gedungnya terpisah 100 m ke arah belakang, kemudian Jampidsus ada 100 m ke samping, gedungnya tidak terbakar," ungkapnya.

Namun, dia justru khawatir soal data-data intel. Sebab gedung yang terbakar adalah ruang kerja jajaran JAM Intel.

"Kalau gedung yang terbakar itu kan gedung utama. Itu kan ruang kerja jajaran JAM Pembinaan, ruang kerja JAM Intel, ruang kerja jaksa agung, wakil jaksa agung, para direktur, asisten umum, asisten khusus. Nah itu (kalau ada) yang terbakar dokumen kepegawaian, SDM, keuangan, dan semua data intelijen tentunya ya," ungkap dia.

Dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiono kebakaran yang menghanguskan lantai 3, 4, 5, dan 6 merupakan ruangan untuk Bidang Intelejen, Bidang Pembinaan dan Kepegawaaian Kejaksaan Agung.

Meski demikian, dia mengatakan bahwa seluruh dokumen penting terkait perkara terselamatkan. "Yang utamanya, bahwa berkas-berkas perkara tidak ada di sini," katanya.

Sumber: