Gedung Kejagung Terbakar Hebat, Bagaimana Nasib Kasus Jaksa Pinangki Selanjutnya?
Kebakaran hebat yang melanda Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Sabtu (22/8) kemarin mengundang tanda besar di sejumlah masyarakat.
Banyak yang curiga, insiden itu terjadi karena adanya kesengajaan yang berkaitan dengan kasus besar saat ini.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman pun turut menyorot keberadaan dua alat penting yang hilang akibat kebakaran tersebut. Kedua benda itu adalah CCTV dan alat sadap yang terpasang di gedung Kejagung.
Kebakaran, katanya, akan mengakibatkan rekaman aktivitas pegawai hilang terbakar oleh api.
Apalagi gedung Kejagung habis terbakar selama 11 jam. Sorotan Boyamin lantas difokuskan pada kasus besar yang tengah ditangani Kejagung, salah satunya kasus penangkapan buron kelas kakap Djoko Tjandra.
Dalam kasus ini, Jaksa Pinangki Sirna Malasari resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara, kantor jaksa Pinangki ada di dalam gedung yang terbakar. Artinya, ada kemungkinan rekaman CCTV dan alat sadap aktivitas jaksa Pinangki akan hilang.
“Paling tidak oknum Jaksa P itu kan juga berkantor di situ kan dulunya. Paling tidak kegiatan-kegiatan dia tuh apa aja, kan karena nyatanya ada dugaan Anita dan R itu yang juga diduga mengantar Djoko Tjandra itu kan juga pernah bertemu di kantor itu kan,” urainya, Minggu (23/8) dikutip dari Pojoksatu.
“Setidaknya CCTV yang kira-kira merekam kegiatan oknum Jaksa P ini kan juga sudah menjadi hilang kalau memang belum diamankan loh ya,” ujar Boyamin.
Namun, Boyamin berharap kejadian kebakaran yang menghanguskan enam lantai itu murni musibah dan bukan diakibatkan adanya kesengajaan seperti yang dicurigakan masyarakat.
“Mudah-mudahan ini karena terbakar saja karena semata-mata faktor alam, bukan yang lain,” pungkasnya. (sta/rmol/pojoksatu/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: