DPR Melunak, Sodorkan Usulan Buruh

DPR Melunak, Sodorkan Usulan Buruh

Tidak berlebihan jika kemudian politisi dari Fraksi PKS DPR RI ini menilai, bahwa RUU Ciptaker sangat mendorong komersialisasi pendidikan dengan semangat liberal-kapitalistik. Sehingga menjadikan pendidikan sebagai komoditas ekonomi dan barang dagang komersil industri jasa, yang longgar bagi lembaga pendidikan asing serta abai terhadap pengembangan aspek kebudayaan nasional.

”PKS menilai Pemerintah terkesan memaksakan pembahasan pasal-pasal terkait dengan pendidikan dalam RUU setebal lebih dari 1.000 halaman ini. Padahal sebenarnya, masalah ini tidak terkait langsung dengan upaya membangun kemudahan berusaha. Namun faktanya, semangat liberalisasi kapitalistik yang menjadi ruh RUU Omnibus Law ini ikut menyeret pengaturan pendidikan,” paparnya.

Pihaknya tidak ingin dunia pendidikan nasional sekedar menjadi pasar industri tersier dengan semangat liberalisme kapitalistik, menjadi bancakan lembaga pendidikan asing, serta menggerus nilai-nilai budaya adiluhung bangsa ini di tengah kompetisi dagang edukasi global.

”Masalah-masalah mendasar di atas harus dibahas secara komprehensif, mendalam, dan cermat oleh semua pihak yang terkait. Kita tidak boleh grasa-grusu dan sikap menggampangkan. Butuh suasana yang tenang. Pasalnya, pendidikan adalah masalah vital bangsa ini. Berkaitan langsung dengan tujuan nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta masa depan kita,” pungkasnya. (fin/zul/ful)

Sumber: