Program Pendidikan Militer Satu Semester Hanya Sukarela

Program Pendidikan Militer Satu Semester Hanya Sukarela

Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah menggodok program komponen cadangan (Komcad) atau pendidikan militer bagi mahasiswa perguruan tinggi selama satu semester.

Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud, Nizam menjelaskan, bahwa program yang berisi pendidikan militer ini hanya bersifat sukarela. Nantinya, program militer ini bisa dimasukkan ke SKS yang diambil mahasiswa tersebut.

"Jadi ini sifatnya sukarela. Jika mahasiswa berniat mengikuti program ini dan lulus, maka ia akan mendapatkan gelar perwira cadangan," kata Nizam, Jumat (21/8) kemarin.

Nizam menuturkan, bahwa program komponen cadangan ini bisa memberikan keuntungan bagi para mahasiswa. Pasalnya, Komcad akan menjadi nilai tambah selain gelar kesarjanaan yang disandang saat lulus dari kampus.

"Selain mendapat kesarjanaan, kalau memenuhi syarat juga dapat menjadi perwira cadangan," ujarnya.

Nizam menegaskan, bahwa program tersebut sudah termaktum dalam Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara. Artinya, program terkait bela negara dan kepemimpinan lainnya dapat disinergikan dengan Kemenhan.

"Hak tersebut kita penuhi melalui skema kampus merdeka. Sehingga, mahasiswa dapat mengambil haknya untuk menjadi komponen cadangan pertahanan negara," tuturnya.

Wakil Menhan Sakti Wahyu Trenggono menambahkan, bahwa anak-anak muda seperti mahasiswa berharap bisa berpartisipasi dalam program Bela Negara. Kendati demikian, Komcad bukanlah wajib militer. Namun, lebih mengedepankan pada pengembangan sumber daya manusia.

"Komcad ini bukan wajib militer. Ini kesadaran dari warga masyarakat yang ingin membela negara jika terjadi perang, difasilitasi dengan memberikan pelatihan selama beberapa bulan," katanya.

Pemerhati Pendidikan Karakter, Doni Koesoema menilai, untuk memupuk cinta Tanah Air bagi mahasiswa tidak harus dengan pendidikan militer. Terlebih, kondisi negara saat ini tidak dalam terdesak dan situasi dunia pun dalam situasi damai.

"Kita sekarang hidup di zaman damai, bukan lagi zaman perang. Kita dapat membangun perdamaian antara negara menjadi penengah dalam konflik," kata Doni.

Doni meminta, pemerintah tidak perlu mengikuti kebijakan negara lain yang memiliki peraturan wajib militer, seperti Korea Selatan, Amerika Serikat, Inggris, maupun Italia dalam upaya menumbuhkan kesadaran dan rasa cinta rakyatnya terhadap negara.

"Untuk memupuk cinta terhadap negara tidak harus dengan militer. Kita tidak perlu belajar dari negara lain. Harusnya, yang perlu dilakukan pemerintah untuk meningkatkan rasa nasionalisme generasi muda dengan melalui pendekatan budaya, seni, bahasa maupun ilmu pengetahuan, karena Indonesia adalah negara yang memiliki keberagaman tinggi," tuturnya.

Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf mengatakan, bahwa program militer dari kedua kementerian ini perlu dikaji lebih dalam. Jangan sampai ada kesan program ini merupakan wajib militer bagi mahasiswa.

Sumber: