Hadiri Deklarasi KAMI, Dubes Palestina Bisa Saja Diusir dari Indonesia

Hadiri Deklarasi KAMI, Dubes Palestina Bisa Saja Diusir dari Indonesia

Duta Besar Palestina untuk Republik Indonesia, Zuhair Al-Sun terancam diusir, setelah kedapatan menghadiri Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang digelar di Tugu Proklamasi, Jakarta, pada Selasa (18/8) atas inisiasi Din Syamsuddin, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana menilai, bahwa Duta Besar Palestina bisa saja dipulangkan ke negaranya jika Pemerintah RI menganggap ada upaya intervensi urusan politik dalam negeri Indonesia dan jika deklarasi KAMI dianggap sebagai upaya menggulingkan kekuasaan pemerintahan yang sah.

"Suatu hal yang sangat dilarang dalam pergaulan internasional dan sangat wajar bila memang demikian Pemerintah Indonesia melakukan pengusiran Dubes Zuhair," kata Hikmahanto, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (21/8) kemarin.

Namun, kata Hikmahanto, sanksi terhadap Dubes Zuhair Al-Sunyang merupakan hak dari Pemerintah Palestina. Itu terjadi bila Pemerintah Palestina menilai ada kekeliruan Zuhair sebagai representasi negara, pemerintah, dan rakyat Palestina di Indonesia.

"Kalaulah Dubes Zuhair perlu diberikan sanksi karena kehadirannya di acara deklarasi KAMI, yang layak memberikannya adalah Pemerintah Palestina," ujarnya.

"Bisa saja memanggil pulang Dubes Zuhair karena insiden ini telah mencoreng kedekatan hubungan antara Indonesia dan Palestina," imbuhnya.

Hikmahanto menyebut, KAMI sebagai gerakan moral untuk menuntut keadilan sosial. Namun, sejumlah pihak menilai itu gerakan lanjutan dari pihak yang kalah di Pilpres 2019.

Kedutaan Besar Palestina menegaskan, tidak ada tujuan atau maksud tertentu saat Duta Besar Palestina untuk Republik Indonesia, Zuhair Al-Sun, menghadiri Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Kedubes Palestina mengklaim, kehadiran Zuhair tak lebih dari sekadar turut memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-75. Kehadiran Zuhair di acara itu pun tak berlangsung lama, yakni hanya lima menit.

Zuhair saat itu hanya mengikuti acara ketika menyanyikan lagu Indonesia Raya karena lagu kebangsaan merupakan sesuatu yang sakral bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Kami ingin menegaskan bahwa partisipasi kami berdasarkan pada pemahaman bahwa acara tersebut adalah acara peringatan kemerdekaan Republik Indonesia dan bukan yang lainnya," tulis Kedutaan Besar Palestina dalam keterangannya.

Pihak Kedubes Palestina juga berharap, agar masyarakat memahami bahwa mereka bukan bagian dari KAMI dan tidak akan menjadi bagian dari kegiatan politik di Indonesia.

"Itu murni salah paham saja," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPR RI Abdul Kadir Karding menyayangkan kehadiran Duta Besar Palestina Zuhair Al-Shun dalam deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), pada Selasa (18/8). Karding pun meminta Zuhair dipulangkan ke Palestina dan meminta pengganti.

Sumber: