Pandemi Covid-19, Bupati Tegal Fokus Pemulihan Ketahanan Ekonomi dan Dampak Sosial

Pandemi Covid-19, Bupati Tegal Fokus Pemulihan Ketahanan Ekonomi dan Dampak Sosial

Bupati Tegal Umi Azizah menghadiri Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal dengan penyampaian Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2021. 

Di hadapan seluruh anggota dewan, bupati menyampaikan sehubungan dengan perkembangan pandemi Covid-19, maka kebijakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2021 diperuntukkan pada percepatan pemulihan ketahanan ekonomi.

Umi Azizah, Rabu (19/8) mengatakan, selain ketahanan ekonomi, juga 
kehidupan sosial sebagai akibat dari wabah yang berpengaruh pada kehidupan masyarakat.
Dari beberapa poin Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Pemkab Tegal fokus memperhatikan perkembangan dan upaya pencegahan dan penanganan, serta pemulihan sosial dan ekonomi sebagai dampak Covid-19 di tahun 2021. 

"Kami akan fokus pada pemulihan ekonomi bagi masyarakat. Makanya, dalam RPJMD, kami akan fokus juga pada perkembangan dan upaya pencegahan Covid-19," katanya.

Dengan mempertimbangkan permasalahan pembangunan, tambah Umi Azizah, isu strategis, prioritas pembangunan nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021 dan prioritas pembangunan Provinsi Jawa Tengah. Maka prioritas pembangunan Kabupaten Tegal tahun 2021, fokus dalam penguatan layanan bidang pendidikan, kesehatan dan sosial, tersedianya lapangan kerja, pemantapan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan daya saing ekonomi lokal, pengembangan potensi wisata desa dan rehabilitasi serta rekonstruksi pasca-Covid-19. 

"Prioritas pembangunan tersebut merupakan upaya untuk mengarahkan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2021,” tambahnya.

Kemudian, lanjut Umi Azizah, dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan di dalam RPJMD tahun 2019-2024, serta upaya-upaya pencegahan, penanganan serta pemulihan dampak Covid-19 dengan dilanjutkan dan diformulasikan ke dalam KUA dan PPAS. 

Sidang paripurna sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua Rustoyo dan didampingi oleh Wakil Ketua Rudi Indrayani serta dihadiri segenap anggota legislatif.

Dalam acara tersebut perwakilan dari masing-masing partai membacakan hasil reses yang dilaksanakan di dapilnya sendiri. (guh/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: