Bersatu Lawan Korupsi, KPK: Bebaskan Indonesia dari Para Koruptor

Bersatu Lawan Korupsi, KPK: Bebaskan Indonesia dari Para Koruptor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar upacara HUT ke-75 RI secara virtual. Upacara dilakukan di sejumlah lokasi berbeda secara bersamaan.

Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, para pimpinan KPK, deputi, dan sekretaris jenderal melangsungkan upacara di Gedung Merah Putih KPK dan disiarkan secara virtual dan diikuti para pegawai di kediaman masing-masing.

Selain upacara, kata Ali, KPK juga menggelar serangkaian kegiatan dan perlombaan secara virtual. "Untuk memeriahkan peringatan HUT ke-75 RI ini, KPK menggelar serangkaian kegiatan dan perlombaan yang diikuti oleh seluruh pegawai KPK secara online," ujar Ali dalam keterangan tertulis, Senin (17/8) kemarin.

Beberapa pejabat tinggi KPK diketahui mengikuti upacara tersebut. Antara lain Ketua KPK Firli Bahuri dan tiga Waki Ketua KPK masing-masing Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, dan Nurul Ghufron.

Ketua KPK Firli Bahuri mengajak seluruh masyarakat memaknai semangat kemerdekaan untuk bersatu melawan korupsi. Membebaskan Indonesia dari para koruptor. Menurut dia, korupsi adalah kejahatan yang bukan hanya merugikan keuangan negara, merampas hak rakyat dan merampas hak asasi manusia.

"Dengan semangat Kemerdekaan Republik Indonesia mari kita bersama berkomitmen memberantas korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju," kata Firli.

Ia menambahkan, saat ini tantangan terbesar bagi masyarakat bukan lagi penjajah. Melainkan korupsi.

"Saat ini kita harus melawan koruptor, melawan kebodohan, melawan kemiskinan, melawan ketertinggalan, melawan disintegrasi, melawan persekusi dan melawan korupsi," tegas Firli.

Sementara itu, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap menyampaikan, meski dilangsungkan secara virtual, tak serta menghilangkan kesakralan upacara.

"Bagi kami ini tidak menghilangkan kesakralan dalam upacara yaitu mengingat jasa pahlawan yang telah berjuang agar bangsa ini merdeka sekaligus renungan bagi pegawai KPK bahwa mempunyai tugas yang mulia dalam mengisi kemerdekaan yaitu menangkapi koruptor yang telah merampok uang rakyat," kata Yudi. (riz/gw/zul/fin)

Sumber: