Orang Miskin di Indonesia Bertambah 1,63 Juta Jiwa
Meski demikian, Sri Mulyani memastikan ekspansi fiskal tetap dilakukan untuk program pemulihan ekonomi dan penanganan kesehatan melalui pelebaran defisit anggaran.
Pendapatan negara yang direncanakan dalam RAPBN 2021 sebesar Rp1.776,4 triliun, mengalami kenaikan 4,5 persen dari target penerimaan tahun ini yaitu Rp1.699,9 triliun.
Kenaikan target pendapatan negara itu seiring dengan penerimaan perpajakan yang juga ditargetkan lebih tinggi 5,5 persen, menjadi Rp1.481,9 triliun dari 2020 sebesar Rp1.404,5 triliun.
”Dari sisi pendapatan negara kita tekanannya lebih kepada memberikan insentif untuk pemulihan ekonomi, sehingga target growth penerimaan negara dari perpajakan dibuat tidak terlalu tinggi,” katanya.
Kemudian, target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) adalah Rp283,5 triliun atau melambat 0,2 persen dari target 2020 sebesar Rp294,1 triliun dan hibah sebesar Rp0,9 triliun.
Sementara itu, untuk belanja negara tahun depan, akan tetap mendukung program-program seperti bantuan sosial (bansos) dalam rangka mengakselerasi pemulihan terutama untuk daya beli masyarakat yang paling rendah.
Tak hanya itu, Sri Mulyani menuturkan belanja negara juga akan difokuskan untuk pemberian akses bagi UMKM dan koperasi melalui subsidi bunga KUR serta dukungan untuk sektor terdampak seperti pangan dan pariwisata.
Belanja negara pada 2021 diperkirakan mencapai Rp2.747,5 triliun atau tumbuh 0,3 persen dibanding target belanja 2020 yaitu Rp2.739.2 triliun. Perkiraan peningkatan belanja tersebut berasal dari belanja Kementerian Lembaga yang naik hingga 23,1 persen dari tahun ini yaitu dari Rp836,4 triliun menjadi Rp1.029,9 triliun.
Sedangkan, belanja non Kementerian Lembaga diperkirakan turun 19,1 persen atau Rp921,4 triliun dari Rp1.138,9 triliun pada 2020, karena beberapa pos belanja akan dialihkan kepada Kementerian Lembaga terutama untuk penanganan Covid-19 dan belanja-belanja prioritas.
Kemudian untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) adalah Rp796,3 triliun atau meningkat 4,2 persen dari tahun ini yang sebesar Rp763,9 triliun.
Terkait dengan Penanganan kemiskinan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menegaskan ekspansi fiskal berupa pelebaran defisit anggaran hingga 5,5 persen dari PDB mempunyai tujuan untuk menekan laju kemiskinan dan pengangguran.
Menurut dia, adanya pandemi berpotensi meningkatkan angka kemiskinan dan pengangguran sehingga pemerintah fokus untuk memberikan stimulus perlindungan sosial kepada masyarakat terdampak.
Selain itu, bantuan stimulus itu juga dapat menciptakan lapangan kerja yang diarahkan padat karya tunai seperti di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Desa.
Penambahan belanja tersebut hanya bisa dilakukan melalui pelebaran defisit anggaran agar tingkat kemiskinan dan pengangguran bisa direm serta tidak semakin meningkat jumlahnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2020, tingkat kemiskinan mencapai 9,78 persen atau naik 0,56 persen dibandingkan periode September 2019. Pandemi Covid-19 telah menghentikan tren penurunan tingkat kemiskinan yang berlangsung sejak 2016, karena terdapat 1,63 juta orang miskin baru dibandingkan September 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: