Anugerahi Bintang Kehormatan untuk Fadli Zon dan Fahri Hamzah, Jokowi: Beda Pendapat Tak Berarti Bermusuhan

Anugerahi Bintang Kehormatan untuk Fadli Zon dan Fahri Hamzah, Jokowi: Beda Pendapat Tak Berarti Bermusuhan

Presiden Joko Widodo memberikan anugerah Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan kepada 53 orang tokoh di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/8). Selain mantan pejabat negara, tanda jasa juga diberikan kepada dokter dan perawat yang gugur saat menangani pasien COVID-19. Yakni 9 Bintang Jasa Pratama dan 13 Bintang Jasa Nararya.

“Penghargaan ini diberikan kepada beliau-beliau yang memiliki jasa terhadap bangsa dan negara. Ini sudah melalui pertimbangan-pertimbangan yang matang oleh Dewan Tanda Gelar dan Jasa," kata Presiden Jokowi.

Pemberian anugerah tersebut dilakukan sebagai bagian dari peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI. Pada tahun ini , tanda jasa Medali Kepeloporan dan tanda kehormatan terdiri atas Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Penegak Demokrasi.

Dalam memberikan pertimbangan dan usulan penganugerahan tanda kehormatan tersebut, Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 yang mengatur kriteria pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan (selengkapnya lihat grafis, Red).

Di antaranya adalah berjasa dan berprestasi luar biasa dalam merintis dan mengembangkan pendidikan, perekonomian, sosial, seni, budaya, agama, hukum, kesehatan, pertanian, kelautan, lingkungan, dan/atau bidang lain. Selain itu, berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.

"Penganugerahan untuk tenaga medis sebagai bentuk duka cita dan penghormatan tertinggi negara terhadap seluruh dokter dan perawat yang menjadi garis depan dalam penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia," imbuhnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menjelaskan pemberian Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Nararya kepada Fahri Hamzah dan Fadli Zon. Jokowi menyebut dirinya memang kerap berbeda pandangan politik dengan Fahri dan Fadil.

"Namun itu bukan berarti bermusuhan. Dalam negara demokrasi, sikap berbeda pendapat, tidak berarti melunturkan persahabatan. Bukan berarti kita bermusuhan dalam berbangsa dan bernegara. Inilah yang namanya negara demokrasi,” ujar dia.

Sampai saat ini, lanjut Jokowi, dirinya berkawan baik dengan Fahri dan Fadli. “Saya berkawan baik dengan Pak Fahri Hamzah, berteman baik dengan Pak Fadli Zon. Inilah Indonesia,” ucap Jokowi.

Seperti diketahui, Fahri dan Fadli merupakan Wakil Ketua DPR periode 2014-2019. Ketika memimpin parlemen, keduanya kerap melontarkan kritik pedas kepada pemerintah di bawah Presiden Jokowi.

Fahri kini merupakan politisi yang menjabat Wakil Ketua Umum Partai Gelora. Sedangkan Fadli Zon, menjabat Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra.

Saat diberi kesempatan berbicara, Fahri Hamzah menyebut saatnya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. "Sebagai negara demokrasi, kita harus bisa memelihara persatuan dan kebersamaan. Apalagi situasinya sekarang kan lagi COVID-19 dan sebagainya. Saya kira itulah momennya sekarang bagi kita semua untuk mempersatukan bangsa," ujar Fahri di Istana Negara Jakarta, Kamis (13/8).

Sedangkan Fadli Zon menyatakan tanda penghargaan tersebut adalah penghargaan kepada rakyat Indonesia. "Karena kita sama-sama menjaga demokrasi dari kepala negara, dari presiden. Apa yang disampaikan merupakan tradisi. Kita mempunyai tujuan yang sama yakni merawat dan menjaga Indonesia," jelas Fadli.

Sementara itu, Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan mengapa pemerintah memberikan Tanda kehormatan Bintang Mahaputera Nararya kepada Fahri Hamzah dan Fadli Zon.

Sumber: