Cabut Pedoman Nomor 7/2020, Jaksa Agung Diapresiasi Sejumlah Pijak

Cabut Pedoman Nomor 7/2020, Jaksa Agung Diapresiasi Sejumlah Pijak

"Beredarnya pedoman tersebut melalui WhatsApp diduga dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu akan dilakukan penelusuran terhadap siapa yang menyebarkannya," ujar Hari. (riz/gw/zul/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: