Staf KPUD Kabupaten Yahukimo Terbunuh, KPU Minta Jaminan Keamanan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyesalkan terjadinya kekerasan yang mengakibatkan staf KPU Kabupaten Yahukimo, Papua, Henry Jovinski meninggal dunia. Pelakunya adalah orang tidak dikenal (OTK). Peristwa itu terjadi pada Selasa, 11 Agustus 2020.
Ketua KPU RI Arief Budiman meminta kepolisian mengusut tuntas peristiwa ini dan memberikan hukuman bagi pelakunya. “Atas terjadinya peristiwa ini, saya tentu sangat menyesalkan. Karena sepanjang yang kami tahu tidak ada informasi atau berita yang bersangkutan melakukan sesuatu yang bermasalah,” ujar Arief di Jakarta, Rabu (12/8).
KPU, lanjut Arief, juga terus berkoordinasi dengan kepolisian agar peristiwa ini bisa segera terungkap. Selain itu, KPU juga meminta jaminan dari aparat keamanan agar peristiwa serupa tidak terulang.
“Kepada penyelenggara pemilu di Indonesia, saya sampaikan peristiwa semacam ini menjadi pelajaran berharga bagi kita. Agar dalam menjalankan tugas sangat berhati-hati. Memerhatikan situasi sekitar. Kepada aparat keamanan yang menjaga, mengamankan bukan hanya proses dan tahapan pemilihan. Tetapi juga menjaga penyelenggara pemilu,” terang Arief.
Seperti diketahui, peristiwa berdarah menimpa salah seorang PNS KPU Kabupaten Yahukimo, Henry Yovinski saat berada di Distrik Dekai. Usai peristiwa itu, KPU RI langsung berkoordinasi dengan pihak keamanan dan jajaran guna memastikan proses pemulangan jenazah ke kampung halaman.
Usai diterbangkan dari Yahukimo ke Papua, dari Bandara Sentani jenazah kemudian diterbangkan ke Bandara Soekarno Hatta, Jakarta pada Rabu 12 Agustus 2020. Jenazah akan tiba di Godean DI Yogyakarta dan dilanjutkan proses pemakaman pada hari ini.
“Kami terus berkoordinasi dengan keluarga almarhum untuk lokasi waktu untuk pemakaman. Kami sudah meminta KPU DIY dan KPU Jawa Tengah untuk mempersiapkan prosesi pemakaman. Termasuk KPU Kabupaten setempat di Sleman. Atas nama pimpinan, kami turut berbelasungkawa,” jelas Arief.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal, mengatakan, saat ini polisi masih memeriksa saksi yang bersama korban saat peristiwa kejadian terjadi. Dari keterangan yang diperoleh, saksi mengenal dua pelaku yang melakukan penikaman terhadap korban. Namun tidak mengenal nama mereka.
“Dari keterangan saksi, dia mengenal dua pelaku. Tetapi, tidak tahun nama mereka,” ujar Ahmad.
Saat ini aparat Polres Yahukimo dibackup Polda Papua masih melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku. “Jumlah pelaku dua orang. Polisi sudah mengantongi ciri-ciri kedua pelaku. Sehingga saat ini masih dilakukan penyelidikan. Selain itu, kami masih mengumpulkan bukti-bukti lain terkait motif pembunuhan terhadap korban,” pungkasnya. (khf/fin/zul/rh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: