Kasus Positif Covid-19 Bertambah, Wakil Wali Kota Tegal Jumadi Minta Warga Tidak Panik Berlebihan
Meski kasus positif Covid-19 bertambah, masyarakat diminta untuk tidak resah dan panik berlebihan. Warga diminta tetap menerapkan protokol kesehatan lebih ketat lagi.
Itu disampaikan Wakil Wali Kota Tegal Muhammad Jumadi saat memberikan sambutan dalam kegiatan pelantikan MUI Kecamatan se Kota Tegal, Selasa (11/8) siang.
Hadir dalam kesempatan itu, Ketua MUI Kota Tegal KH Abu Khaer Annur dan pejabat lainnya.
Dalam sambutannya, Jumadi mengakui jika kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tegal memang bertambah. Namun, masyarakat diminta tidak panik dan takut berlebihan terhadap pandemi Covid-19.
"Kerena yang paling penting tetap patuhi protokol kesehatan dengan ketat," katanya.
Jumadi juga menegaskan, tidak ada pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lagi. Itu dilakukan agar perekonomian di Kota Tegal tetap bergerak dan bangkit kembali.
Terkait kegiatan MUI, Jumadi mengatakan pertemuan semacam ini akan memberikan arah yang positif. Utamanya, dalam pembangunan moral keagamaan umat dan penguat posisi MUI sebagai organisasi yang bisa mengakar hingga wilayah kecamatan.
"Sehingga semakin mendekatkan MUI dengan umat dan bisa jadi pengayom masyarakat," ungkap Jumadi.
Menurut Jumadi, MUI yang merupakan wadah para ulama, selama ini tidak diragukan lagi perannya dalam pembangunan. Terutama dalam menjaga keseimbangan pembangunan, baik fisik maupun moral, pembangunan mental keagamaan masyarakat.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tegal Abu Chaer Annur mengingatkan peran MUI ada tiga hal yakni menjaga agama, menjaga kesatuan umat dan menjaga negara. Agama jaga bersama-sama, tolak segala bentuk yang melemahkan umat Islam.
"Jangan sampai terpecah belah, jangan sampai kelompok satu dengan yang lain bermusuhan. Negara kita jaga, karena negara Indonesia mayoritas penduduknya muslim. Kita warga muslim wajib menjaga negara. Jangan sampai rusak," kata KH Abu Chart Annur. (muj/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: