Insentif Pekerja Rp2,4 Juta Tak Ngefek Redam Resesi
Bantuan pemerintah sebesar Rp2,4 juta kepada 13 juta pekerja di sektor formal yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan, dinilai tidak akan mampu menyelamatkan Indonesia dari resesi ekonomi.
Ekonom Universitas Perbanas sekaligus Direktur Riset Center of Reforms on Economic (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan, gelontoran stimulus tersebut tidak akan mengubah proyek kontraksi pada kuartal ked epan. Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II/2020 minus 5,32 persen.
"Pandangan saya, selama masih ada wabah, seluruh kebijakan tidak akan efektif untuk mendongkrak ekonomi. Ini terjadi tidak hanya di Indonesia, akan tetapi semua negara pun merasakan yang sama. Ya, resesi tidak bisa dihindari," ujar kepada Fajar Indonesia Network (FIN) kemarin (9/8).
Menurut Piter, kebijakan pemberian stimulus termasuk insentif bantuan langsung tunai kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta untuk meningkatkan ketahanan masyarakat di tengah kondisi sulit seperti saat ini. Artinya tidak bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
"Stimulus ataupun insentif, hanya untuk membuat masyarakat bisa konsumsi dengan standar layak. Juga, agar kontraksi ekonomi tidak terlalu dalam, dan mempersiapkan recovery ketika corona sudah berlalu," ucapnya.
Maka, lanjut dia, dengan kondisi seperti ini diperkirakan pertumbuhan ekonomi di kuartal III/2020 masih kontraksi, bahkan mustahil bisa mencapai 0 persen. Dengan kondisi ini resesi akan terjadi. "Konsumsi pasti turun, investasi turun, ekspor turun, bagaimana mungkin pertumbuhan nol atau bahkan positif," kata Piter.
Sementara itu, Pengamat Ekonomi Universitas Sebelas Maret (UNS) Retno Tanding mendukung pemberian insentif tersbeut sebab akan berdampak pada kegiata ekonomi di masyarakat. "Rp600 ribu ini menggerakkan ekonomi. Sehingga, orang bisa punya uang untuk dibelanjakan," ujar Retno.
Pemberian insentif, kata dia, juga menjaga daya beli masyarakat. Belanja masyarakat penting agar roda ekonomi di level bawah terus bergerak. Selain itu, juga akan menyerap anggaran dana sosial. "Penyerapan anggaran yang bagus itu imbasnya pada ekonomi juga," ucapnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sebelumnya mengatakan, bahwa pemerintah masih melakukan kajian terkait pemberian insentif tambahan gaji bagia karyawan yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.
"Kita masih dalam kajian pemberian insentif tambahan gaji kepada 13 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta," ujar bendahara negara ini.
Pemberian insentif tersebut akan menelan anggaran sebesar Rp31,2 triliun. Selain insentif ini, pemerintah juga akan memberikan bantuan sosial produktif bagi 12 juta pelaku Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM). Masing-masing pelaku UMKM akan mendapat Rp 2,4 juta. (din/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: