Tabrakan Beruntun! Dua Pemotor Tewas Terlindas Truk di Jalur Pantura Kabupaten Tegal

Tabrakan Beruntun! Dua Pemotor Tewas Terlindas Truk di Jalur Pantura Kabupaten Tegal

Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas jalur pantura tepatnya di Desa Padaharja Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal pada Minggu (9/8) siang. Tabrakan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan sekaligus itu mengakibatkan dua pemotor tewas sementara dua lainnya terpaksa dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, kejadian bermula saat pengendara sepeda motor Verza hendak menyeberang jalan dari arah timur. Tiba-tiba, dari arah yang sama melaju sepeda motor Vixion dengan kecepatan cukup tinggi.

Diduga tak sempat menghindar, sepeda motor Vixion menyerempet Verza. Nahas, kejadian itu membuat pengendara dan pembonceng motor vixion terpental dan langsung masuk ke kolong truk yang melaju dari arah yang sama di depannya.

Pengemudi Vixion langsung terlindas truk dan meninggal di lokasi kejadian sedangkan pemboncengnya meninggal setelah sebelumnya sempat dilarikan ke rumah sakit. Sementara pengendara Versa harus dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis.

"Kedua sepeda motor yang terlibat kecelakaan dari arah timur," kata Bagus, salah satu saksi mata di lokasi kejadian.

Adapun korban meninggal yakni Mohammad Jaenal Arifin (21),warga Desa Sembung Jambu Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan dan satu lagi belum diketahui identitasnya. Keduanya merupakan pengemudi dan pembonceng sepeda motor Vixion.

Sementara, pengemudi Honda Verza Bambang (33) dan pemboncengnya Taryono (60), keduanya warga Desa Mejasem Timur Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal, mengalami luka-luka. Keduanya menjalani perawatan di RS Mitra Siaga Tegal.

"Saya lagi menyeberang, tiba-tiba ada yang menabrak dari belakang. Itu saja yang saya ingat," kata Bambang. 

Sopir truk yang diketahui bernama Arif Zaenul Arifin (28), warga Desa Bangowan Kecamatan Jiken Kabupaten Blora saat ini masih diamankan petugas untuk dimintai keterangan 

Truk dan dua motor diamankan sebagai barang bukti. Kasus itu kini ditangani petugas unit lakalantas Polres Tegal. (muj/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: