Sadis! Usai Berhubungan Badan, Remaja Ini Tega Membunuh dan Memasukkan Tubuh Kekasihnya ke Karung
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengungkapkan sebuah kasus pembunuhan yang dilakukan seorang remaja berusia 18 tahun.
Dia melakukan aksi kejinya dengan cara menjerat leher korban, menggunakan tali rafia usai berhubungan badan di Jalan Cempaka Kp.Babakan Sukarasa RT.03 RW.11 Ds.Rancaekek Wetan, Rancaekek Kabupaten Bandung.
“Benar ada kejadian tersebut, masih didalami sekarang,” jelasnya, Kamis (6/8).
Kapolresta menambahkan, kronologi awal kejadian, pelaku atas nama Muhammad Rizki Septian Nugraha dan korban Peni Andriani ini berstatus pacaran.
“Kejadiannya Kamis dinihari pukul 01.30, kami mendapati laporan dan langsung melakukan olah TKP,” jelas kapolresta, Kamis (6/8).
Kapolresta menambahkan, pasangan remaja ini sebelumnya melakukan hubungan badan layaknya suami isteri.
“Pelaku dan korban melakukan hubungan badan, lalu pelaku menjerat leher korban dan korban meninggal setelah lima menit dijerat lehernya,” jelasnya.
Pelaku lalu memasukkan korban ke dalam karung ukuran 50 kg, dan disimpan di depan kamar kontrakan pelaku.
“Jadi pelaku menyimpan korban di depan kamar kontrakan, setelah pelaku memasukkan korban ke dalam karung ukuran 50kg,” jelasnya.
Kapolresta menambahkan, tim satreskrim masih mendalami kasus pembunuhan ini. (arf/pojoksatu/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: