Miris! Selama Pandemi, 6 Penderita HIV/AIDS di Kabupaten Tegal Meninggal dengan Status PDP
Di Kabupaten Tegal, sedikitnya ada 6 orang yang hidup dengan HIV/AIDS (ODHA) berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia. Jumlah tersebut tercatat sejak wabah virus corona masuk ke Kabupaten Tegal.
Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Tegal Muhtadi, Kamis (6/8) mengatakan, keenam ODHA itu ditetapkan sebagai PDP karena memiliki gejala yang mengarah pada Covid-19. Mereka meninggal dunia saat sedang menjalani perawatan.
"Enam kasus ini bukan dari binaan kami. Tapi semua adalah perantau yang pulang ke Tegal. Ada yang bekerja di Bali, Jakarta dan kota lain. Mereka pulang sudah dalam kondisi sakit. Dan ketika menjalani perawatan mereka meninggal," katanya.
ODHA ini, tambah Muhtadi, merupakan kelompok yang rentan dengan penularan HIV/Aids. Ketika terjadi kontak fisik dengan pasien positif Covid-19, maka akan mudah tertular karena mereka sudah tidak memiliki kekebalan tubuh.
Karena orang yang sehat saja bisa tertular Covid-19 apalagi ODHA.
"Terkait dengan rentannya penularan Covid-19 terhadap orang yang terkena HIV/AIDS, pihaknya telah meminta kepada pemerintah setempat agar orang yang tertular HIV/AIDS mendapatkan perlindungan," tambahnya.
KPA sendiri, lanjut Muhtadi, juga bersama sejumlah LSM maupun petugas di lapangan melakukan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya Covid -19.
KPA sejak bulan April lalu sudah meminta kepada para pendamping ODHA untuk mengurangi kegiatan dan selalu menjaga dan melaksanakan protokol kesehatan. (guh/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: