12 Pelaku Kejahatan Diamankan dalam Operasi Sikat Jaran Candi Brebes, Ada Begal Residivis
Sebanyak 12 pelaku tindak kejahatan berhasil diamankan oleh Polres Brebes. Belasan pelaku tersebut diamankan selama Operasi Sikat Jaran Sandi 2020 yang dilaksanakan selama 20 hari yakni mulai 6 sampai 25 Juli lalu.
Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto mengatakan, belasan pelaku kejahatan berhasil diamankan di beberapa tempat yang berbeda. Di antaranya di wilayah Kecamatan Sirampog, Jatibarang, Kersana, Paguyangan, Tanjung, dan Kecamatan Bulakamba.
"Belasan pelaku yang kita amankan ada dari empat target operasi (TO) yang terdiri dari tiga pencurian dengan kejahatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas). Dan empat kasus non-TO," ungkapnya.
Dijelaskan, belasan tersangka saat ini sudah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Brebes. Selain mengamankan para pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, 12 kendaraan sepeda motor, beberapa lembar kayu jati dan beberapa tabung gas.
"Para pelaku ini diancam hukuman 7 hingga 9 tahun kurungan penjara," ujarnya.
Dalam konferensi pers itu, kapolres juga sempat menanyai sejumlah pelaku kejahatan tersebut. Salah seorang pelaku mengaku melakukan aksi pembegalan di Kecamatan Jatibarang. Pelaku menghadang korban yang menaiki sepeda motor dan mengancam akan membunuh korban menggunakan golok yang dibawa oleh pelaku.
"Pelaku yang melakukan pembegalan di Jatibarang ini masuk sebagai residivis. Dia pernah melakukan aksi serupa di wilayah Pekalongan dan tertangkap," paparnya.
Gatot juga menanyai pelaku pencurian yang melancarkan aksinya di Kecamatan Tanjung. Pelaku tersebut keburu kepergok warga dan nyaris dimassa. Aksi pelaku akhirnya digagalkan oleh warga.
Salah seorang pelaku yang berhasil diamankan yakni Castro mengaku, baru pertama kali melakukan aksi nekat mencuri itu. Namun saat melancarkan aksinya keburu digagalkan oleh warga.
"Baru pertama kali. Dan saat mau ambil motor keburu kepergok dan saya lari," tukasnya. (ded/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: