Kurikulum Darurat saat Pandemi Covid-19 Segera Diluncurkan

Kurikulum Darurat saat Pandemi Covid-19 Segera Diluncurkan

"Belum adanya pengurangan kompetensi dasar dan materi esensial, sehingga wajar kalau beratnya PJJ fase satu kembali terulang di fase kedua," kata Retno.

Menurut Retno, kurikulum darurat itu dibutuhkan agar guru dan murid tidak terbebani dalam pembelajaran selama pandemi. Hal itu untuk meringankan beban guru, siswa dan orang tua sebagai pendamping anak selama belajar.

"Capaian target kurikulum yang normal tidak mungkin dilakukan di tengah pandemi," ujarnya.

Sementara itu, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengusulkan, dalam penyusunan kurikulum darurat tersebut harus dibuat secara praktis dan aplikatif dengan target pembelajaran yang rasional.

"Kurikulum yang ada saat ini tidak optimal ketika diterapkan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar di rumah," kata Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi.

Unifah juga mengusulkan, agar Kemendikbud menyusun standar minimal pendidikan di tengah pandemi yang lebih praktis dan berbeda dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang berlaku sekarang.

"Standar yang dimaksud mencakup capaian kompetensi literasi dan numerasi siswa, sumber belajar, hingga evaluasi dan asesmen pembelajaran," pungkasnya. (der/zul/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: