Kita Tak Bisa Main-main, Bupati Tegal: Faktanya Kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal Masih Terus Bertambah
Paguyuban Sound Sistem Tegal (Passta) dan Persatuan Artis Seniman Tegal Integrasi Brebes Tegal Slawi (Pasti Bregas) menggelar simulasi hajatan manten di Lapangan Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal, Rabu malam (29/7). Simulasi ini dimeriahkan dengan acara panggung hiburan. Praktis, warga pun memadati lokasi hingga berdesak-desakan.
Melihat kondisi itu, Bupati Tegal Umi Azizah tidak tinggal diam. Pihaknya langsung meminta kepada penyelenggara agar simulasi tersebut dihentikan sementara.
Hal itu karena banyak penonton yang tidak pakai masker dan tidak menerapkan social distancing serta physical distancing.
Saat mendapat teguran itu, penyelenggara acara, Passta dan Pasti Bregas segera menerjunkan personilnya untuk menertibkan penonton yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Penonton yang tidak mengenakan masker langsung disuruh pulang, sedangkan yang masih berminat menonton supaya jaga jarak. Setelah semuanya dinilai kondusif, acara pun kembali dilanjutkan.
Sementara, saat Umi Azizah dikonfirmasi ihwal penghentian acara tersebut, pihaknya menjelaskan bahwa dirinya yang juga sebagai Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal, ikut bertanggungjawab dalam ancaman penularan Covid-19. Protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat dan disiplin.
"Kita tidak bisa main-main, apalagi sampai berspekulasi bahwa kita sudah aman dari penularan virus. Faktanya, kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal masih terus bertambah,” tegasnya.
Umi menghendaki, penerapan protokol kesehatan tidak hanya di lingkup acara, tapi juga di lingkungan sekitar. Peristiwa ini harus menjadi contoh bagi para penyelenggara hajatan di tengah pandemi.
Satgas Covid-19 juga harus sesuai prosedur keamanannya. Termasuk bisa menghentikan atau membubarkan acara yang dianggap membahayakan keselamatan warga.
"Di awal tadi adalah contoh yang salah, tetapi ketika semuanya sudah bermasker dan menjaga jarak, maka ini adalah contoh yang baik, contoh yang benar,” kata Umi.
Umi menambahkan, sesuai prosedur pada Surat Edaran Bupati Tegal Nomor 443.1/01.03/2510/2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Hajatan dan Pentas Seni/Hiburan pada Tatanan Normal Baru Corona Virus Disease 2019 Covid-19 di Kabupaten Tegal, setiap penyelenggara wajib membentuk Satgas khusus untuk mengawasi dan mengarahkan penerapan protokol kesehatan.
“Satgas inilah yang bertugas mengingatkan pengunjung, penonton atau siapa saja yang ada di dalama acara, sehingga semuanya bisa berjalan aman dan lancar,” tegas Umi.
Sementara itu, Ketua Passta, Rokhim yang ditemui di tempat acara menyatakan, simulasi ini menjadi puncak rangkaian safari sosialisasi hajatan, pentas seni dan hiburan di masa pandemi.
Sejauh ini, pihaknya sudah mensosialisasikan tata cara penyelenggaraan hajatan tersebut di sepuluh tempat. Ia juga mengamini alasan Bupati Tegal yang sempat menghentikan acara simulasi hajatan, semata-mata demi kebaikan dan keselamatan bersama dari ancaman penularan Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: