Puluhan Buronan Koruptor Masih Bebas, Ketua MPR: Penangkapan Djoko Tjandra Belum Bikin Puas Publik

Puluhan Buronan Koruptor Masih Bebas,   Ketua MPR: Penangkapan Djoko Tjandra Belum Bikin Puas Publik

Terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Tjandra sudah dibekuk saat bersembunyi di Malaysia. Berbagai apresiasi berdatangan atas kinerja Polri ini. Salah satunya dari pucuk pimpinan MPR RI.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyebut, penangkapan buronan kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra yang dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri patut diapresiasi.

“Menangkap dan membawa kembali buron Djoko Tjandra patut diapresiasi karena hal itu membuktikan pimpinan Polri berhasil mengatasi berbagai hambatan. Termasuk hambatan internal, dalam tugas mencari dan menangkap buronan kakap yang lari atau bersembunyi di luar negeri,” ujar dia dikutip dari Pojoksatu, Jumat (31/7). 

Namun, wakil ketua umum Partai Golkar ini meminta Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak berhenti pada perburuan Djoko Tjandra, melainkan buronan lain.

“Keberhasilan menangkap Djoko Tjandra belum cukup untuk memuaskan rasa keadilan bersama. Karena publik masih mencatat ada puluhan buronan koruptor yang belum ditangkap aparat penegak hukum,” katanya.

Djoko Tjandra menjadi buronan Kejaksaan sejak tahun 2009 silam. Djoko Tjandra bisa leluasa keluar masuk ke Indonesia usai ada oknum aparat penegak hukum yang berkonspirasi dengannya.

Bareskrim Mabes Polri pun telah menetapkan mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetio sebagai tersangka karena diduga membantu pelarian Djoko Tjandra.

Bamsoet menilai, penetapan tersangka terhadap oknum jenderal kepolisian menjadi angin segar dalam mewujudkan kepolisian yang semakin profesional, modern, dan terpercaya (Promoter).

“Selanjutnya tinggal menunggu proses persidangan, sehingga kasus tersebut bisa dituntaskan dan hukum ditegakkan,” tandasnya. (sta/rmol/pojoksatu/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: