Djoko Tjandra Sudah, Giliran Harun Masiku Dong...
Tertangkapnya buronan Djoko Tjandra usai 11 tahun dikejar-kejar mulai menyasar ke keberadaan Harun Masiku. Presiden Joko Widodo diminta memerintahkan aparat terkait untuk memburunya, seperti yang dilakukannya terhadap keberadaan Djoko Tjandra.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun tidak mengetahui pasti, apakah ada yang melindungi buronan, Harun Masiku. Seperti diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 mewakili PDIP Dapil Sumsel 1.
"Kalau yang bersangkutan (Harun Masiku) ada yang melindungi atau tidak, ya saya gak tau," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/9) lalu.
Namun demikian kata Alex, pihaknya akan menanyakan hal tersebut kepada Harun Masiku jika sudah ditangkap.
"Kalau nanti ada yang melindungi, dan nanti kalau yang bersangkutan (Harun) tertangkap dan kemudian dia mengatakan selama ini siapa yang melindungi," kata Alex.
Jika ada yang melindungi selama pelarian dan persembunyian Harun, maka KPK tak segan akan menjerat pihak tersebut dengan Pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) karena telah menghalang-halangi proses penyidikan.
"Nanti pasti ada sanksinya, kalau ada yang melindungi. Tinggal tunggu waktu nanti kalau yang bersangkutan tertangkap kita akan tanya yang bersangkutan selama ini kemana saja, yang melindungi siapa kan gitu," pungkas Alex. (rmol/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: