Boedi Djarot Dipolisikan karena Sebut Habib Rizieq Sampah, FPI: Itu Jelas Bentuk Provokasi
Aksi pembakaran gambar Habib Rizieq Shihab memasuki babak baru. Kali ini, Boedi Djarot dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Kamis (30/7).
Tim bantuan hukum Front Pembela Islam (FPI) melaporkan Boedi karena melakukan aksi provokasi.
Anggota Tim Bantuan Hukum FPI Aziz Yanuar mengatakan, pelaporan dilakukan karena Boedi dianggap menghina Habib Rizieq.
"Dia (Boedi) menuduh Habib Rizieq Shihab itu sebagai sampah yang mengkhianati negeri, itu jelas bentuk provokasi, hinaan, umpatan,” kata Aziz di Polda Metro Jaya dikutip dari JPNN.
Menurut Aziz, Boedi juga telah menyebarkan berita bohong di muka umum. Aziz menerangkan, pelaporan ini tak secara langsung diinstruksikan oleh Rizieq. Akan tetapi, Habib Rizieq meminta agar penghinaan itu diproses secara hukum sesuai amanat konstitusi.
Aziz pun berharap agar kepolisian bisa memproses dan mengusut laporan ini.
"Kami sudah lihat ya beberapa kali buzzer-buzzer atau pihak-pihak yang kontra dengan pihak Habib Rizieq Sihab tidak pernah diproses sebagaimana contohnya Ade Armando," tuturnya.
Dalam pelaporan ini, pihaknya juga membawa barang bukti. Antara lain, link youtube, beberapa pemberitaan media, serta transkrip suara. (jpnn/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: