Tergiur Uang Tunai Ratusan Juta, Oknum Sekdes dari Brebes Diduga Bawa Kabur Dana Desa

Tergiur Uang Tunai Ratusan Juta, Oknum Sekdes dari Brebes Diduga Bawa Kabur Dana Desa

 Tergiur dengan uang tunai ratusan juta, seorang oknum sekretaris desa (sekdes) di Brebes diduga membawa kabur uang Dana Desa (DD) yang hendak disalurkan sebagai Bantuan Sosial Tunai (BST). Dia kemudian diamankan pihak kepolisian, Rabu (29/7) kemarin.

Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto melalui Kapolsek Bulakamba AKP Widiaspo membenarkan terkait pengamanan tersebut. Oknum sekdes tersebut diamankan saat berada di wilayah Kota Tegal.

"Iya benar. Kemarin salah seorang oknum sekdes kita amankan lantaran diduga membawa kabur uang DD," ujarnya, Kamis (30/7).

Dijelaskannya, kejadian bermula pada, Selasa (28/7) lalu, bendahara desa ditemani aparatur desa lainnya berangkat ke Bank Jateng Cabang Brebes. Mereka berniat mencairkan uang DD yang nantinya untuk disalurkan sebagai BST ke warga yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19) dengan  jumlah uang Rp231.896.700.

Setelah mengambil uang tersebut, keduanya (bendahara dan aparatur desa) kembali ke kantor desa. Mereka menaruh uang tersebut di bawah salah satu meja di ruangan.

"Selang beberapa menit kemudian, korban hendak mengecek uang tersebut. Namun, uang tersebut sudah tidak ada di tempat," jelasnya.

Seketika, lantaran uang tidak ada, bendahara desa melaporkan kejadian tersebut ke aparatur desa lainnya dan kepala desa. Mereka langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

"Setelah mendapatkan laporan, anggota Unit Reskrim kami langsung melakukan olah TKP," ujarnya.

Dari situ, pihaknya melakukan pemeriksaan ke sejumlah saksi. Saat itu, terduga pelaku tidak hadir. Atas kecurigaan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bulakamba berkoordinasi dengan Unit Resmob Polres Brebes melakukan  pengejaran tehadap pelaku dan terduga pelaku berhasil diamankan di tempat kos-kosan yang berada di Kota Tegal.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Brebes untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di mana, total kerugain mencapai ratusan juta. Dengan rincian, uang tunai yang masih dikuasai terduga pelaku sebesar Rp122.169.000. Uang yang sudah ditransfer ke rekening penerima BST ke 165 KPM sebesar Rp99 juta. 

Selain itu, ditransfer ke ATM bank atas nama terduga pelaku sebesar Rp9.400.000 serta digunakan untuk makan dan BBM kendaraan terduga pelaku sebesar Rp728.000. Atas kejadian tersebut pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP. (ded/ima)

Sumber: