Berniat Kelabui Petugas, Sabu 200 Kilogram Ditemukan Dicampur Jagung Dalam 50 Karung

Berniat Kelabui Petugas, Sabu 200 Kilogram Ditemukan Dicampur Jagung Dalam 50 Karung

Sedikitnya 200 kilogram narkotika jenis sabu diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) dari sebuah agen beras di Tangerang, Banten. Sabu tersebut disembunyikan dalam karung yang berisi jagung.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan pihaknya menggerebek gudang Agen Beras Subur Tani Krawang di Jalan Prabu Siliwani RT 05/015, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Selasa (28/7).

Dalam penggerebekan tersebut pihaknya mendapati ratusan kilogram sabu dan mengamankan enam orang. Sabu tersebut diselundupkan di dalam sebuah truk berukuran raksasa.

"BNN sedang operasi penangkapan truk berisi jagung, dan ternyata kita lakukan pemeriksaan ditemukan narkoba jenis sabu, di dalam karung berisi narkoba," katanya di lokasi kejadian, Selasa (28/7).

Setelah melakukan pemeriksaa di dalam truk, petugas membongkar karung beras berisi jagung kering. Ternyata di dalam karung terdapat bungkusan teh bertuliskan mandarin, berisi paket-paket sabu siap edar.

"Dalam satu karung jagung ada empat kotak. Masing-masing kotak berisi satu kilo, dengan total 50 karung," ungkapnya.

Adapun sabu-sabu tersebut dibawa dari Lampung dengan truk tertutup berukuran besar. Untuk mengelabui aparat penegak hukum, sabu disembunyikan di dalam puluhan karung berisi biji jagung.

Ditambahkannya, pihaknya mengerahkan anjing pelacak untuk mencari sabu-sabu lainnya yang masih disembunyikan.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan apakah seluruh karung yang disamarkan dengan jagung ini berisi narkoba atau tidak. Makanya itu kita saksikan proses pencarian dan kita kerahkan anjing pelacak untuk mengendus karung apakah hanya isi jagung atau ada narkoba," tambahnya.

Dikatakannya, narkoba yang disembunyikan pelaku diperkirakan berjumlah ratusan kilo yang disamarkan dengan karung jagung. "Diperkirakan ada 200 kilogram, tetapi karena belum tuntas nanti akan kami sampaikan keterangan selengkapnya," katanya.

Dilanjutkannya, pengungkapan ini merupakan hasil pengintaian yang telah lama dilakukan BNN. "Ini sudah cukup lama kita ikuti dan sudah lama diselidiki berdasarkan data intel dan juga informasi bersama rekan kita di luar negeri. Kemudian nanti akan kita kembangkan kepada siapa yang punya dan darimana," katanya.

Dalam penggerebekan ini pihaknya mengamankan enam orang pelaku. Sehari sebelumnya, Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya mengatakan pihaknya mengamankan 16 kilogram sabu serta ribuan pil ekstasi dari tiga tersangka.

"Barang bukti berupa sabu dikubur di pemakaman di daerah Tegineneng, Kabupaten Pesawaran," katanya.

Ketiga tersangka tersebut, yakni Sukirman, Eko Riyanto alias Kodok dan Suyoko alias Rengo. Mereka, lanjutnya, merupakan warga Dusun Jatiharjo dan Desa Gedung Gumanti Tegineneg, Kabupaten Pesawaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: