PLN Terancam Bangkrut, Said Didu: Karena Penugasan Pemerintah yang Tidak Layak dan Utang
Kondisi PT PLN (Persero) yang menghadapi kinerja keuangan sangat berat dan berada di jurang kebangkrutan disebabkan oleh beberapa hal.
Setidaknya ada lima penyebab PLN terancam bangkrut, karena utang seperti yang dibeberkan Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu. “Pertama penugasan pemerintah yang tidak layak,” terangnya dalam akun Twitter pribadi, Senin (27/7) kemarin.
Penugasan ini diduga kuat berkaitan dengan proyek kelistrikan 35.000 MW yang merupakan proyek dari pemerintah sejak 2015. Kedua adalah pemaksaan saham PLN ke pembangkit swasta. Kemudian adanya pelemahan nilai tukar rupiah.
Said Didu juga menilai adanya “tekanan" para tokoh yang jadi pemilik pembangkit ke PLN menjadi penyebab keempat perusahaan setrum itu bangkrut. “Kelima, utang pemerintah ke PLN,” tegasnya.
Adapun utang pemerintah yang belum dibayar ke PLN adalah senilai Rp45,42 triliun. Utang itu berasal dari kompensasi tarif selama dua tahun karena kebijakan Presiden Jokowi tidak menaikkan tarif listrik.
Tak hanya utang pemerintah, PLN juga terancam kolaps karena terlilit utang hingga Rp500 triliun, akibat kebiasaan perusahaan mencari pinjaman Rp100 triliun setiap tahun selama lima tahun terakhir. (rmol/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: