Dugaan Aliran Dana ke Kantong Jenderal Pemberi Surat Sakti Djoko Tjandra Ditelusuri

Dugaan Aliran Dana ke Kantong Jenderal Pemberi Surat Sakti Djoko Tjandra Ditelusuri

Mabes Polri menyebut pemeriksaan terhadap Brigjen Pol Prasetijo Utomo belum selesai. Tim Bareskrim Polri masih menelusuri soal dugaan aliran dana kepada mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim tersebut.

"Bareskrim tentu akan follow the money. Percaya itu. Nanti kita tunggu hasil penyelidikan yang masih berproses. Pasti secara bertahap pasti akan sampai ke sana," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/7).

Terkait hasil penyelidikan Divisi Propam yang sudah selesai, Awi menyebut secepatnya akan digelar sidang disiplin. Namun, dia mengaku belum tahu jadwal persidangannya. "Kita tunggu perkembangan dari Propam," imbuh mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pimpinan DPR RI akan menggelar rapat koordinasi dengan Pimpinan Komisi III DPR. Tujuannya mencari solusi terkait langkah pengawasan yang akan dilakukan terkait kasus Joko Tjandra.

"Ini terkait polemik tidak diberikannya izin kepada Komisi III untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja dalam kasus Joko Tjandra di masa reses. Pimpinan DPR RI telah membicarakan mengenai langkah yang akan diambil. Agar tidak melanggar tata tertib DPR namun tujuann pengawasan dapat tercapai," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/7).

Menurutnya, dalam kasus Joko Tjandra, konteksnya bukan hanya terkait penegakan hukum saja. Namun kepercayaan investor pada penegakan hukum di Indonesia.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR, Herman Herry mengatakan Komisi III DPR belum mendapat kepastian terkait rencana rapat gabungan dengan aparat penegak hukum. Yakni Kabareskrim, Jampidum, dan Dirjen Imigrasi terkait kasus buronan Joko Tjandra. (rh/zul/fin)

Sumber: