Diduga Bertemu Djoko Tjandra di Malaysia, Oknum Jaksa di Kejagung Dilaporkan Melanggar Etik
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman melaporkan dugaan pelanggaran etik oleh oknum jaksa yang berdinas di Kejaksaan Agung. Hal ini lantaran bertemu dengan Djoko Tjandra, di Kuala Lumpur, Malaysia.
"Bertemu dengan buron saja sudah salah. Kemudian, tidak lapor atasan," kata Boyamin di kantor Komjak Jakarta, Jumat (24/7).
Namun, Boyamin enggan mengungkapkan identitas Jaksa tersebut. Dia pun membuat blur wajah oknum yang diduga jaksa dalam laporan dan bukti foto yang disertakan sebagai lampiran.
Boyamin menegaskan dirinya sudah memastikan sosok dalam bukti foto itu seorang jaksa. Namun, dia belum dapat memastikan kredibilitas foto yang diperolehnya itu.
"Jadi saya juga tidak ingin membuat Komjak sia-sia. Misalnya ternyata foto hasil editan. Setidaknya ini ada tim IT yang memeriksa. Bilangnya agak bukan editan katanya begitu," terang Boyamin.
Dia menduga foto tersebut diambil pada 2019 lalu. Tujuannya untuk memuluskan rencana permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Joko Tjandra pada Juli 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menanggapi laporan itu, Ketua Komisi Kejaksaan, Barita Simanjuntak mengatakan pihaknya akan menindaklanjutinya. Dia menyatakan oknum jaksa tersebut berinisial P. Dia merupakan pejabat eselon IV di Kejaksaan Agung.
"Karena ada dugaan salah satu dari foto yang bersama buronan itu adalah oknum jaksa. Tentu kami akan melakukan pengecekan," jelas Barita.
Selain itu, Komjak juga perlu memastikan apakah pihak kejaksaan telah melakukan investigasi internal terkait temuan tersebut sebelumnya. "Jika belum ada pemeriksaan internal, kami bisa melakukan klarifikasi kepada yang dilaporkan itu," terangnya. (rh/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: