Sindir Menteri Nadiem Makarim, Fikri Faqih: Tak Pantas Dana APBN Rp20 Miliar Diberikan kepada CSR Perusahaan B

Sindir Menteri Nadiem Makarim, Fikri Faqih: Tak Pantas Dana APBN Rp20 Miliar Diberikan kepada CSR Perusahaan B

Program organisasi penggerak yang digagas Kementrian Pendidikan dikhawatirkan akan memantik aksi protes terutama dari para guru. Pasalnya, program itu muncul ditengah rencana pemotongan tunjangan profesi.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mengatakan dia menyesalkan adanya isu ketidakadilan anggaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Itu menyusul kisruhnya pemberian dana gajah sebesar Rp20 miliar kepada organisasi CSR (Corporate Social Responsbility) salah satu perusahaan besar untuk pelatihan guru. 

“Kemarin marak guru yang protes karena tunjangannya disetop. Kok sekarang anggarannya malah diberikan perusahaan besar untuk pelatihan guru. Ini kan cukup roni,”katanya.

Menurut Fikri, program itu dikhawatirkan akan memicu protes para guru lebih besar lagi. Karena dianggap mengusik rasa keadilan dan nurani publik. "Sebab, belum selesai masalah pemotongan anggaran tunjangan profesi guru di daerah, penghapusan tunjangan guru di satuan Pendidikan Kerjasama (SPK)," tandasnya.

Menurutnya, keresahan masyarakat soal nasib dan kesejahteraan guru belakangan ini seharusnya direspon dengan lebih bijak oleh pemerintah pusat. Bukannya malah menambah kontraversi baru. 

Karena alasan pandemi, kata Fikri, efisiensi anggaran Rp3,3 triliun diarahkan untuk memangkas tunjangan guru. Tetapi isu kartu pra-kerja Rp5,4 triliun belum jelas diperuntukan untuk siapa. Lalu ada isu pelatihan guru dikasih ke perusahaan juga.

Menurut Fikri, dalam lampiran Perpres 54/2020 yang terakhir direvisi menjadi Perpres 72/2020 disebutkan tunjangan guru dipotong sebesar Rp3,3 triliun. Setidaknya pada tiga komponen, yakni tunjangan profesi guru PNS Daerah yang semula Rp53,8 triliun menjadi Rp50,8 triliun. 

"Selain itu, tambahan penghasilan guru PNS daerah, semula Rp698,3 miliar menjadi Rp454,2 miliar. Kemudian tunjangan khusus guru PNS daerah di daerah khusus, semula Rp2,06 triliun menjadi Rp1,98 triliun. Sehingga totalnya mencapai Rp3,3 triliun," jelasnya.

Tekrait dana pelatihan guru dan kepala sekolah, itu merupakan program Kemendikbud dengan menganggarkan hingga Rp595 miliar untuk program Organisasi Penggerak. Sejauh ini jumlah peserta yang lolos seleksi evaluasi ada 183 organisasi.

"Pelatihan ini ditargetkan untuk menunjang kemampuan literasi dan numerasi guru serta kepala sekolah," katanya 

Literasi dan numerasi, kata Fikri, merupakan dua aspek yang ditekankan dalam asesmen kompetensi dan survei karakter yang menjadi pengganti ujian nasional (UN). Ada tiga kategori lembaga penerima hibah untuk melakukan kegiatan pelatihan tersebut, yakni Gajah, Macan, dan Kijang. 

"Untuk Gajah dialokasikan anggaran sebesar maksimal Rp20 miliar per tahun, Macan Rp5 miliar per tahun, dan Kijang Rp1 miliar per tahun," tandasnya.

Fikri menegaskan tidak pantas dana APBN diberikan kepada CSR perusahaan besar yang sudah berlimpah dana. Sebab, mereka melaksanakan harus kewajiban Undang-undang, yakni menyisihkan pendapatan untuk tanggung jawab sosial, artinya memberi, bukan malah diberi.

"Saya juga mendesak agar hasil evaluasi penilaian dalam program Organisasi Penggerak ditarik Kembali. Kisruh ini sudah melukai banyak elemen masyarakat, NU dan Muhammadiyah, dua ormas terbesar di negeri ini sudah mundur dari penerima program, kalau diteruskan saya tidak jamin akan terus jadi bola salju yang membesar ke isu lain,” tegasnya. (muj/zul)

Sumber: