Jika Benar di Malaysia, Kemlu Siap Bantu Pulangkan Djoko Tjandra Asal...

Jika Benar di Malaysia, Kemlu Siap Bantu Pulangkan Djoko Tjandra Asal...

Jika memang benar berada di Malaysia, Kementerian Luar Negeri menyatakan siap membantu proses ekstradisi buron kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra.

Saat ini, upaya penangkapan dan pemulangan Djoko Tjandra yang diduga berada di Malaysia masih dilakukan aparat hukum Indonesia.

Dikutip dari Pojoksatu, informasi yang didapat baru berasal dari pengacaranya bahwa Djoko Tjandra ada di Malaysia.

Demikian disampaikan Jurubicara Kemlu Teuku Faizasyah dalam konferensi pers virtual Kemlu pada Kamis (23/7).

Akan tetapi, untuk memastikannya, masih dibutuhkan proses lain.

“Namun tentunya untuk memastikan (keberadaan Djoko Tjandra), ada suatu proses yang harus kita jalani lebih lanjut,” ujar Teuku.

Karena itu, ia menegaskan bahwa pihaknya siap membantu aparat hukum untuk memulangkan Djoko ke Indonesia.

“Kemlu siap memfasilitasi penegakan hukum dalam proses pengembalian Djoko Tjandra ke Indonesia melalui mekanisme kerja sama hukum yang tersedia,” ujarnya.

Ia meyakini, dengan adanya kerja sama dengan otoritas hukum di Malaysia, pemulangan Djoko bisa dilakukan.

“Dalam di sisi itu tentunya kita menyakini bahwa masing-masing otoritas hukum kita memiliki kerja sama dengan otoritas hukum di Malaysia,” tekannya. 

Untuk diketahui, antara Indonesia dan Malaysia sendiri telah meratifikasi perjanjian ekstradisi pada 1974.

Sebelumnya, tim dari Mabes Polri tengah berupaya membantu proses pemulangan Djoko Tjandra dari Malaysia.

“Kita sedang melakukan suatu kegiatan lah ya yang berupaya untuk melakukan penangkapan kembali atau pun memulangkan yang
bersangkutan,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (23/7).

Akan tetapi, Argo tak merinci secara jelas upaya penangkapan yang dilakukan terhadap Djoko itu.

Sumber: