Presiden Jokowi: Satu Rupiah pun Uang Rakyat Harus Dipertanggungjawabkan

Presiden Jokowi: Satu Rupiah pun Uang Rakyat Harus Dipertanggungjawabkan

Presiden Joko Widodo meminta Kementerian, Lembaga Negara maupun pemerintah daerah dan provinsi untuk bertanggungjawab terhadap anggaran yang dikeluarkan. Satu rupiah pun uang rakyat harus dipertanggungjawabkan.

”Anggaran harus dikelola secara transparan, dikelola sebaik-baiknya, serta sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Dan satu rupiah pun harus dipertanggungjawabkan,” tegas Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta dalam Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2019, Senin (20/7) kemarin.

Menurut dia, tata kelola dengan basis kecepatan sangat penting khususnya dalam kondisi krisis kesehatan dan krisis ekonomi seperti sekarang. ”Percuma kita punya anggaran tapi anggaran tersebut tidak bisa dibelanja dengan cepat untuk rakyat. Dan tidak boleh dilupakan akuntabilitas penting sekali,” timpal Presiden Jokowi di hadapan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna, Menteri Kabinet Indonesia Maju, dan para pejabat terkait lainnya.

”Pemerintah telah mengalokasikan Rp695,2 triliun untuk percepatan penanganan Cobid-19 untuk pemulihan ekonomi nasional. Ini jumlah yang sangat besar sekali Rp695,2 triliun,” kata Presiden Jokowi.

Ia mengajak seluruh kementerian dan lembaga untuk berani melaksanakan program-program tersebut secara cepat. ”Tapi juga tepat tapi juga harus akuntabel dan saya mengharapkan dukungan, mengharapkan bantuan dari BPK agar penanganan krisis ini dapat berjalan dengan baik tanpa ada masalah di kemudian hari,” terangnya.

Presiden juga menegaskan akan memantau perbaikan dan terobosan setiap kementerian dan lembaga terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Atas LHP LKPP 2019.

”Saya akan ikuti terus, saya akan monitor terus, apa saja langkah perbaikan yang telah dilakukan para menteri dan pimpinan lembaga. Langkah perbaikan harus konkret, nyata, sehingga uang rakyat yang dikelola pemerintah bisa dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.

Presiden bersyukur selama 4 tahun berturut-turut sejak 2016-2019 pemerintah pusat dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Terlebih jumlah entitas yang menerima WTP meningkat dari 82 entitas di 2018 menjadi 85 di 2019.

”Saya minta seluruh pimpinan menteri dan lembaga untuk menjadikan hasil pemeriksaan ini sebagai parameter perbaikan, reform dan parameter perubahan dalam pegelolaan anggaran negara,” timpalnya.

Presiden meminta kementerian/lembaga yang memperoleh opini WTP mempertahankan kinerjanya namun tetap melakukan reformasi. Sementara kepada yang belum baik, agar segera diperbaiki.

”Dan untuk kementerian dan lembaga yang masih mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian, Tidak Menyatakan Pendapat atau disclaimer, agar secepat-cepatnya melakukan perbaikan, terobosan dan langkah-langkah signifikan,” jelas dia.

Untuk diketahui (BPK memberikan WTP atas LKPP Tahun 2019. LKPP 2019 adalah laporan keuangan yang mengkonsolidasi 87 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) dan satu LKBUN Tahun 2019.

BPK memberi opini WTP terhadap 84 LKKL dan satu LKBUN atau 96,5 persen yang meningkat dibandingkan dengan 2018 sebanyak 81 LKKL dan satu LKBUN. Sementara 2 LKKL mendapat WDP atau 2,3 persen dari 88 LKPP dan Tidak Menyatakan Pendapat untuk satu LKKL atau 1,2 persen dari total LKPP yang diperiksa BPK. (fin/zul/ful)

Sumber: