Jangan Santai, Waspadai Penularan Covid-19 di Perkantoran

Jangan Santai, Waspadai Penularan Covid-19 di Perkantoran

Dengan pedoman tersebut, diharapkan setiap individu yang bekerja di kantor tetap produktif, namun aman dari penularan COVID-19.

Pedoman yang diberikan tersebut mulai sejak berangkat dari rumah yakni dengan tetap menjalankan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik serta mencuci tangan.

Khususnya bagi pengguna transportasi umum, pemerintah telah membagi pelaksanaan kegiatan kantor dengan dua gelombang masuk yakni pukul 07.00 WIB atau 7.30 WIB dan pukul 10.00 WIB atau 10.30 WIB.

"Kita mengingatkan selama berada di transportasi massal untuk tetap gunakan masker dan upayakan tidak ada pembicaraan apalagi makan dan minum karena berisiko terjadi penularan," katanya.

Untuk aktivitas di kantor, pemerintah mengingatkan agar hanya individu yang sehat saja diperbolehkan bekerja dari kantor. Artinya, untuk yang memiliki keluhan fisik tidak perlu ke kantor atau cukup bekerja dari rumah.

Begitu pula selama berada di kantor penting untuk memerhatikan fasilitas-fasilitas umum yang digunakan bersama misalnya lift, tangga dan tempat lainnya dengan membatasi kapasitasnya agar tidak menjadi sumber penularan COVID-19.

Terkait adanya pertemuan fisik di kantor, baik itu mengadakan evaluasi atau rapat, ia mengingatkan untuk memastikan kegiatan dihadiri yang sehat, kapasitas ruang menjamin untuk pembatasan jarak fisik serta dilakukan pembatasan waktu presentasi hanya untuk hal yang benar-benar penting.

"Lalu upayakan tidak ada hidangan makan dan minum apapun selama rapat sehingga setiap orang tetap bisa menggunakan masker selama rapat," katanya.

Jadi, penting untuk merencanakan sebaik mungkin jika akan mengadakan rapat sehingga terlaksana secara efektif, efisien dan singkat dengan waktu tidak lebih dari 30 menit.

Sebelumnya, anggota tim pakar gugus tugas Jawa Timur, Dewi Nur Aisyah mengatakan klaster perkantoran menjadi salah satu penyumbang kasus corona terbanyak di Jawa Timur. Total ada 20 klaster perkantoran dengan 272 kasus.

"Jumlah klaster sedikit, penyebaran banyak, berarti penularan tinggi. Dalam satu ruangan bareng-bareng," tutur Dewi.

Oleh karena itu protokol kesehatan di kantor harus semakin ditegakkan. Apalagi ada titik kritis yang perlu diwaspadai, ketika misalnya memakai masker dan jaga jarak sudah membudaya di perkantoran. (gw/zul/fin)

Sumber: