Nilai Investasi Capai Rp3,75 Triliun, 32 Perusahaan Sudah Masuk di Kawasan Industri Brebes

Nilai Investasi Capai Rp3,75 Triliun, 32 Perusahaan Sudah Masuk di Kawasan Industri Brebes

Meski masih dalam situasi pandemi, Kawasan Industri Brebes (KIB) masih terus dikembangkan. Hingga saat ini, sudah ada sebanyak 32 perusahaan yang melakukan investasi. Lima perusahaan lainnya masih tahap konstruksi. Total nilai investasi yang masuk mencapai Rp3,75 triliun.

Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Baperlitbangda) Pemkab Brebes Edy Kusmartono mengatakan, selain 32 perusahaan yang sudah melakukan investasi, ada juga 11 perusahaan belum terrealisasi dan 36 perusahaan baru minat melakukan investasi.

"Saat ini total investasi yang ada mencapai Rp3,75 triliun," ungkapnya saat beraudiensi dengan para mahasiswa, terkait KIB di Ruang Rapat Sekda Brebes, kemarin.

Dijelaskan, saat ini KIB terus melakukan pembenahan di berbagai sektor. Di antaranya, terkait kesiapan dan progres terus berjalan, sebagai wujud pelaksanaan amanat Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kabupaten Brebes. 

Terwujudnya KIB tersebut, tiada lain untuk peningkatan taraf hidup masyarakat yang sejahtera dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah hingga 7 persen. 

"Untuk KIB sendiri, Pemkab Brebes menyiapkan lahan sekitar 5.688 bidang dengan luas keseluruhan 3.976 hektare. Area ini mencakup wilayah pantura di Losari, Tanjung dan Bulakamba, yang meliputi 11 desa," jelasnya.

Ditambahkan, pembangunan KIB tersebut memerlukan sebuah proses yang cukup lama. Apalagi, sebagian lahan yang nantinya akan dibangun merupakan milik masyarakat. Yang nantinya, kata dia, perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat, pembebasan lahan, dan menjelaskan skema bisnis serta keterlibatan masyarakat dalam industri. 

"Sejauh ini, Pemkab Brebes sudah melakukan penyusunan dokumen dan persiapan yang cukup matang untuk KIB," ucapnya.

Terkait munculnya rencana relokasi ke Batang, kata dia, itu karena Pemkab Brebes hanya diberi waktu 6 bulan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Pusat, untuk menyiapkan kawasan industri. Hal ini mustahil dilakukan. 

Sehingga BKPM melirik Batang sebagai relokasi, tetapi Batang hanya memiliki 400 hektare milik negara, yang perizinannya pun mudah. Namun, lahan yang ada tersebut keberadaannya terpisah di berbagai wilayah di Batang. 

"Kalau dari kesiapan dokumen, Brebes sudah siap,” tandasnya. (ded/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: