104 WNI Korban Perdagangan Orang ke Timur Tengah Dipulangkan

104 WNI Korban Perdagangan Orang ke Timur Tengah Dipulangkan

Kedutaan besar Republik Indonesia (KBRI) Beirut bekerja sama dengan KBRI Damaskus memulangkan 104 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Suriah.

"KBRI telah melakukan persiapan ketat untuk perjalanan jarak jauh dari Damaskus ke Beirut hingga Indonesia, mulai dari kelengkapan dokumen, tes kesehatan, serta koordinasi intensif dengan pihak keamanan imigrasi Lebanon dan Bandara Rafik Hariri," kata KBRI Beirut, dikutip dari situs resmi Kementerian Luar Negeri, Sabtu (18/7) kemarin.

Duta Besar RI untuk Lebanon, Hajriyanto Thohari mengatakan, KBRI Beirut akan memfasilitasi dan memproses keberangkatan para WNI ini di tengah pandemi virus korona (covid-19).

"Untuk proses kelengkapan dokumen dan perijinan bagi 104 WNI tersebut agar dapat dipastikan berjalan perjalanan para WNI berjalan dengan lancar dan tertib," ujarnya.

Dubes Hajriyanto menegaskan, bahwa KBRI Beirut juga bersikeras memastikan perjalanan para WNI kembali ke Indonesia berjalan aman di tengah pandemi covid-19.

Menurutnya, Repatriasi di masa pandemi terasa berbeda. Pasalnya, bandara Lebanon yang baru saja dibuka menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Saat ini, jumlah kasus covid-19 di Lebanon sebanyak 2.599, 40 di antaranya meninggal dan 1.485 orang sembuh.

"KBRI mengupayakan yang terbaik demi suksesnya kegiatan pemulangan WNI yang jumlahnya tidak sedikit itu," imbuh mereka.

Dapat diketahui, jumlah seluruh WNI di Lebanon mencapai 1.447 orang, dengan rincian 1.234 orang Pasukan Perdamaian di UNIFIL, 78 orang mahasiswa Indonesia di berbagai universitas di Lebanon, dan 135 orang lainnya bekerja di sektor pemerintahan, organisasi internasional, sektor jasa, serta WNI yang menikah dengan WNA beserta keluarga. (der/zul/fin)

Sumber: