Jangan Cuma Djoko Tjandra, Bagaimana dengan Hiendra Soenjoto dan Harun Masiku? Kok Hilang

Jangan Cuma Djoko Tjandra, Bagaimana dengan Hiendra Soenjoto dan Harun Masiku? Kok Hilang

Apa kabar dua buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hiendra Soenjoto dan Harun Masiku. Lama tak terdengar kabar ini. Apakah komisi antirasuah itu, mampu menangkap buronan yang terus menjadi bahan pembicaraan ini.

Hiendra merupakan salah satu tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2011-2016 yang telah dimasukkan dalam DPO sejak Februari 2020.

Sementara Harun Masiku merupakan Caleg PDIP Harun Masiku (HAR) yang telah dimasukkan dalam status daftar pencarian orang (DPO). Harun merupakan tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwkatu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024 yang telah dimasukkan dalam status DPO sejak Januari 2020.

”Saat ini, penyidik terus melakukan pencarian di sejumlah titik. Ya memang sampai hari ini belum berhasil atau belum bisa menangkap,” terang Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (17/7).

Namun, Ali enggan menjelaskan lebih rinci lokasi-lokasi mana yang telah didatangi penyidik untuk mencari tersangka Hiendra tersebut. ”Jelas tidak bisa kami sampaikan (lokasi, red) karena teknis di lapangan dan penyidik dengan bantuan Kepolisian terus melakukan pencarian,” imbuhnya.

Selain Hiendra, kata dia, penyidik juga masih mencari tersangka yang masih menjadi buronan seperti Harun Masiku dan pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) Samin Tan (SMT).

”Termasuk DPO lain yang saat ini masih ada, penyidik juga terus menelusuri informasi, menerima informasi dari masyarakat. Artinya, bahwa KPK tidak berhenti dalam melakukan pencarian para DPO yang ada seperti HAR, HSO, dan SMT,” terang Ali.

Terkait Harun, ia juga mengatakan sampai saat ini belum ada informasi yang masuk ke KPK soal keberadaan yang bersangkutan. Namun, Ali memastikan penyidikan terhadap tersangka Harun tetap berjalan.

”Penyidikannya juga terus berjalan, bukan berarti kemudian tersangka belum ditemukan kemudian berkasnya berhenti, tidak,” imbuhnya.

Sementara adanya ide agar Harun diadili secara in absentia, ia mengatakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan menganalisisnya terlebih dahulu.

”Bahwa ada wacana in absentia, sekali lagi itu pilihan terakhir dari KPK ketika memang nanti setelah dianalisa lebih lanjut oleh tim JPU tentu akan bersikap apakah akan dilakukan in absentia atau tidak,” jelasnya.

Mencermati kondisi yang ada, menurut Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Arief Poyuono, kinerja KPK saat ini harus mampu dibuktikan dengan menangkap dua buronan itu. ”Publik sudah nunggu lho. Mau kapan lagi, setahun, dua tahun atau sampai nanti batas akhir masa jabatan pimpinan KPK selesai,” tegasnya.

Sama dengan kasus Joko Tjandra, kasus ini pun diindikasikan ada ketelibatan tokoh-tokoh penting. ”Kalau enggan disembunyikan terus dimana. Wajar kalau publik merasa curiga. Bahwa kedua buronan ini pun menggunakan jasa orang kuat agar tetap bisa berkeliaran,” timpalnya. (fin/zul/ful)

Sumber: