Memalukan, PRT Asal Indonesia Dikejar-kejar Polisi Malaysia karena Curi Uang Majikannya

Memalukan, PRT Asal Indonesia Dikejar-kejar Polisi Malaysia karena Curi Uang Majikannya

Seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia menjadi buronan setelah diketahui mencuri uang tunai sebanyak 64 ribu Ringgit (Rp219 juta) milik majikannya di Johor, Malaysia.

Seperti dilansir The Star, Jumat (17/7), Wakil Komisioner Kepolisian Iskandar Puteri, Dzulkhairi Mukhtar, menyebutkan bahwa TKI itu dikenal sebagai Darmi. Ia melarikan diri usai melakukan tindak pencurian di rumah korban yang ada di area Horizon Hill, Johor, Rabu (15/7) lalu.

Korban yang berusia 55 tahun ini mengetahui pencurian tersebut setelah putrinya yang berusia 28 tahun memberitahunya pada Rabu pagi, sekitar 11.00. "Korban, yang bekerja di Melaka, bergegas pulang ke rumah pada pukul 15.00 dan memeriksa kamarnya," ujar Dzulkhairi dalam pernyataannya.

"Setelah diperiksa, barang-barang pribadi dan uang tunai yang disimpan di dalam laci telah hilang dan si pembantu rumah tangga (Darmi) tidak ada lagi di kamarnya dan diyakini telah melarikan diri," imbuhnya.

Dzulkhairi menyebutkan, uang tunai yang diduga dicuri oleh Darmi terdiri dari tiga mata uang, yakni 8 ribu Ringgit, SG$5 ribu dan 7.500 Poundsterling. "Jika ditotal jumlah mencapai 64 ribu Ringgit atau setara Rp219 juta," ujarnya.

Dzulkhairi menambahkan, bahwa tersangka telah bekerja untuk korban selama nyaris dua tahun. “Kami saat ini tengah menunggu rekaman CCTV yang dipasang di dalam rumah untuk membantu penyelidikan,” ucapnya.

"Kasus ini tengah diselidiki atas delik pidana pencurian di bawah pasal 381 Undang-undang Pidana," pungkasnya. (der/zul/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: