Rapat Paripurna DPR Tegang dan Ada Gebrak Meja, Anshori Siregar: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Menyengsarakan

Rapat Paripurna DPR Tegang dan Ada Gebrak Meja, Anshori Siregar: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Menyengsarakan

Rapat paripurna DPR RI, kamis (16/7), sempat diwarnai ketegangan antara anggota Fraksi PKS Anshori Siregar dengan pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Ketegangan itu berawal saat Anshori melayangkan interupsi kepada pimpinan rapat paripurna yang dipimpin oleh Sufmi Dasco Ahmad. Saat memimpin rapat, Dasco tidak memberikan waktu untuk Anshori yang mengajukan interupsi.

Anshori pun bersikukuh dia menyalakan mic namun tidak menyala, politisi PKS itu ingin menanyakan sikap DPR RI tentang nasib warga miskin perihal dinaikkannya tarif BPJS Kesehatan.

Dia berkesimpulan bahwa kesejahteraan rakyat kecil merupakan amanat pemerintah hal itu tertuang dalam UUD 1945 Pasal 23 ayat 1, dan Pasal 28 ayat 3.

“Pimpinan dan anggota semuanya, fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Jadi kalau pemerintah atau Menko PMK mau jungkir balik pun dia tidak bisa melawan pasal ini, menaikkan BPJS. Yang fakir miskin ya, yang kelas III. Mau jungkir balik pun dia cari-cari alasan, uu manapun, dia pasti terganjal pasal 34 ayat 1 ini, fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara,” tegas Anshori di dalam rapat paripurna, Gedung Kura-Kura, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (16/7) kemarin.

Anshori menyinggung perihal dibatalkannya Perpres 75/2019 tentang kenaikan iuran tarif BPJS Kesehatan yang menggembirakan rakyat kecil. Namun, pemerintah kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan dengan dalih pandemik Covid-19.

“Di tengah kegembiraan, muncul Perpres 64/2020. Baru saja rakyat senang, dengan munculkan perpres jaminan sosial kenaikan iuran BPJS menandakan pemerintah tidak empati terhadap masyarakat kecil, tuna empati. Di tengah kesusahan penderitaan,” katanya.

“Alasan kedua, tidak memberikan contoh yang baik tentang penegakan hukum. Baru saja kok MA putuskan. Diputuskan karena melanggar dua UU, UU DJSN , SJSN, UU BPJS dilanggar itu. Asas keadilan sosial, asas kemanusiaan,” tambahnya.

Pihaknya pun menyarankan kepada pimpinan rapat untuk memiliki konsen terhadap kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang menyengsarakan rakyat. “Ini juga saya bukan kesal, saya sayang dengan Mbak Puan, Pak Sufmi Dasco, Pak Muhaimin, dan semuanya. Tapi gak ada satupun yang komentar tentang fakir miskin ini? Dinaikkan dengan Perpres 64 itu, memang pekerja bukan penerima upah. Fakir miskin ini dari April sampai Desember enggak naik, begitu 1 Januari 2020 dinaikkan! Ini tipu-tipu,” tegasnya.

Dasco pun menjawab pernyataan Anshori, yang micnya mati di tengah interupsi tersebut. “Baik jadi begini Pak Anshori, kalau bapak sayang sama kita, kita sayang juga sama bapak. Jadi waktu sudah habis, namun soal fakir miskin dan anak terlantar kita sama-sama akan memikirkan. Kita enggak diam. Boleh tanya dengan badan keahlian,” kata Dasco yang belum menyelesaikan pernyataannya.

Anshori langsung menyelak, meski micnya mati, sambil menggebrak meja. Wakil Ketua DPR RI itu pun naik pitam dan menyampaikan pernyataannya dengan nada sedikit meninggi.

“Kita akan undang Pak Anshori dan Komisi IX, kita akan konci perpres-perpres itu untuk memperhatikan fakir miskin dan anak terlantar. Jadi jangan dikira kita pimpinan cuma diam. Kita sudah beberapa kali, Pak Anshori juga mengikuti, kita sudah rapat, kita minta pemerintah tidak dinaikkan tapi dinaikkan. Kita akan sama-sama berjuang untuk fakir miskin dan anak-anak terlantar. Itu janji kita pimpinan,” tegasnya menyudahi. (rmol/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: