BI Kembali Pangkas Suku Bunga Jadi 4 Persen

BI Kembali Pangkas Suku Bunga Jadi 4 Persen

Bank Indonesia (BI) kembali menurunkan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate menjadi 4 persen pada Juli 2020. Selain itu, Bank Sentral ini juga memangkas suku bunga deposit facility dan bunga lending facility masing-masing menjadi menjadi 3,25 persen dan 4,75 persen.

Keputusan tersebut dilakukan saat Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 15-16 Juli 2020. Penurunan dilakukan setelah melihat situasi ekonomi di global dan domestik, serta inflasi yang tetap rendah.

"Keputusan ini setelah memperkirakan inflasi yang tetap pada posisi rendah. Juga untuk penguatan kebijakan ekonomi guna mendukung pemulihan ekonomi dengan tetap menjaga inflasi," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam video daring, kemarin (16/7).

Selain itu, penurunan yang dilakukannya dengan mempertimbangkan posisi defisit transaksi yang masih rendah. Pun demikian, aliran modal asing yang masih berlanjut ke Indonesia. BI mencatat, pada kuartal II/2020 aliran modal asing sebesar USD10,2 miliar.

Terpisah, Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai pemangkasan suku bunga BI untuk mempercepat pemulihan ekonomi domestik. Maka, dengan pelonggaran kebijakan moneter tersebut diproyeksi mendorong tingkat konsumsi rumah tangga dan investasi.

Sementara dari sisi produksi, penurunan suku bunga BI bisa mendukung pemulihan kredit yang masih menunjukkan penurunan pada kuartal II/2020. "Penurunan suku bunga acuan diharapkan bertransmisi ke suku bunga kredit, dan bisa mengurangi beban perusahaan atau sektor usaha," ucapnya.

Dengan bauran stimulus fiskal dan pelonggaran kebijakan moneter BI, ia memperkirakan perekonomian nasional pada kuartal III/2020 akan membaik jika dibandingkan pada kuartal II/2020 yang terkontraksi minus.

Sementara ekonom Istitute for Development of Economics and Finance (INDEF) Ariyo Irhamna mengapresiasi keberlanjutan penurunan suku bunga acuan yang dilakukan BI.

"Namun penurunan suku bunga BI akan percuma jika pemerintah (Kemenkeu) tidak mengatur dana-dana pemerintah di perbankan agar tidak perlu meminta special rate ke perbankan. Sehingga suku bunga pasar bisa turun mengikuti suku bunga BI," katanya.

Penurunan suku bunga acuan mendapat respon positif dari pelaku industri perbankan. Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Jahja Setiaatmadja mengatakan, perbankan akan memiliki ruang untuk dapat menurunkan suku bunga dana pihak ketiga.

"Itu bagus. Jadi bank bisa ikut turunkan suku bunga dana pihak ketiga. Jadi bisa bantu bunga kredit terutama yang direstrukturisasi," pungkasnya. (din/zul/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: