Gara-gara Tak Punya Ponsel Canggih untuk Belajar Daring, Siswa di Kabupaten Tegal Ingin Berhenti Sekolah

Gara-gara Tak Punya Ponsel Canggih untuk Belajar Daring, Siswa di Kabupaten Tegal Ingin Berhenti Sekolah

Pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan sistem daring di Kabupaten Tegal masih minim. Hal ini menyusul banyaknya kendala yang dihadapi para siswa dalam pembelajaran secara daring.

Salah satunya terkait dengan ketersediaan ponsel canggih untuk sarana Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). 

"Boro-boro untuk membeli android, untuk makan saja kadang kesulitan. Mereka ada yang curhat begitu ke bupati melalui aplikasi Lapor Bupati," ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal Akhmad Wasari, Kamis (16/7).

Parahnya lagi, lanjut Wasari, ada beberapa siswa yang ingin berhenti sekolah lantaran tidak memiliki ponsel canggih. Saat menemui hal itu, terkadang pihak sekolah juga bingung. Termasuk ketika siswa sudah memiliki handphone, tetapi ternyata tidak memiliki kuota. 

"Kondisi inilah yang sering dihadapi. Jujur saja, untuk sistem daring di Kabupaten Tegal masih rendah karena belum siap 100 persen. Tapi memang ini harus dijalankan," tambahnya. 

Selain itu, untuk sarpras yang menunjang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan sistem daring di jenjang pendidikan SD dan SMP diakuinya memang belum maksimal. Dicontohkan, SD di Pedukuhan Karangsari, Desa Wotgalih Kecamatan Jatinegara, tidak ada sinyal. Sekali pun ada, hanya di pojokan sekolah. Begitu pula di Pedukuhan Telaga Jaya Desa Mokaha Kecamatan Jatinegara. 
Ada dua SD yang tidak bisa menangkap sinyal.

"Di dua desa itu memang mengalami kendala sinyal. Sehingga sangat sulit kalau untuk dilakukan daring," katanya.

Masih ada beberapa guru yang tidak menguasai ilmu teknologi juga menjadi kendala lainnya. Utamanya guru-guru yang usianya di atas 50 tahun. 

Sementara, Kepala SD Slawi Kulon 3 Sukirno yang hadir dalam acara itu menyatakan, KBM yang terbaik adalah tatap muka. Karena antara guru dan siswa bisa langsung berinteraksi. 

"Sebenarnya yang baik adalah tatap muka. Tapi mau bagaimana lagi, aturan dari pemerintah harus sistem daring, dan sekolah wajib melaksanakannya," tandasnya. (guh/ima)

Sumber: