Djoko Tjandra Dapat Surat Jalan di Mana-Mana, Politisi Gerindra: Sakti Sekali
Politisi Fraksi Gerindra meminta Kejaksaan Agung lebih serius menyelidiki kasus surat jalan Djoko Candra.
Pasalnya, kasus tersebut sudah menjadi bola liar di tengah masyarakat. Sufmi Dasco Ahmad di gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta (15/7) turut menanggapi isu surat jalan tersebut yang diduga diberikan oleh salah satu jenderal dari pihak kepolisian.
Menurutnya, hal itu perlu diselidiki apakah memang benar dari Polri atau hanya sekedar isu karena lagi viral.
“Karena ada juga yang bilang dari Kejaksaan, terus dari kepolisian, sakti sekali Djoko Tjandra dapat surat jalan di mana-mana,” ungkap Sufmi.
“Jangan-jangan nanti ada surat jalan dari DPR juga, itu perlu kita cek validitasnya, itu betul atau tidak,” tambah wakil ketua DPR RI ini.
Diketahui, Kabid Humas Polda Metro Argo Yuwono mengatakan, surat jalan buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali itu dibuat oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo.
“Minta surat jalan yang disetujui oleh salah satu biro di Bareskrim Polri,” ujar Argo.
Akan tetapi, surat jalan itu dibuat bukan atas izin pimpinan.
“Surat jalan dikeluarkan kepala biro itu disetujui sendiri dan tidak izin sama pimpinan,” tekan Argo.
Akibat perbuatannya, kata Argo, Brigjen Prasetyo Utomo saat ini langsung menyelesaikan masalahnya di Divisi Propam Polri.
Jika memang terbukti benar, sambungnya, Prasetyo Utomo terancam dicopot dari jabatannya.
“Komitmen bapak Kapolri jelas. Hari ini sedang dalam pemeriksaan terbukti akan dicopot dari jabatannya, ”tegasnya.
Argo juga mengingatkan agar kasus ini juga bisa menjadi pelajaran bagi pribadi Polri lainnya agar tidak melakukan hal di luar hukum.
Dalam setiap kesempatan, kata Argo, Kapolri menyatakan setiap anggota Polri baik dari tingkat mabes hingga polsek akan diberikan hadiah dan hukuman. (muf/pojoksatu/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: