Surat Jalan untuk Djoko Tjandra Dibuat oleh Salah Satu Jendral, Mabes Polri: Ditandatangani oleh Biro

Surat Jalan untuk Djoko Tjandra Dibuat oleh Salah Satu Jendral, Mabes Polri: Ditandatangani oleh Biro

 Sosok siapa yang sudah mengeluarkan surat jalan yang dimiliki Djoko Tjandra akhirnya terungkap.

Mabes Polri secara tidak langsung mengakui bahwa surat tersebut dibuat oleh salah satu jendralnya, Rabu (15/7).

Disebutkan, surat jalan buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali itu dibuat oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo.
 
Demikian disampaikan Argo Yuwono kepada wartawan di Bareskrim Polri dikutip dari Pojoksatu.

“Bahwa surat jalan tersebut yang ditandatangani oleh salah satu biro di Bareskrim Polri,” ujar Argo.

Akan tetapi, Argo menegaskan bahwa surat jalan itu dibuat bukan atas izin pimpinan.

“Surat jalan tersebut dikeluarkan kepala biro itu inisiatif sendiri dan tidak izin sama pimpinan,” tekan Argo.

Akibat perbuatannya, kata Argo, Brigjen Prasetyo Utomo saat ini langsung diperiksa Divisi Propam Polri.

Jika memang terbukti bersalah, sambungnya, Prasetyo Utomo terancam dicopot dari jabatannya.

“Komitmen bapak Kapolri jelas. Hari ini sedang dalam pemeriksaan terbukti akan dicopot dari jabatannya,” tegasnya.

Argo juga mengingatkan agar kasus ini juga bisa menjadi pelajaran bagi personel Polri lainnya agar tidak bertindak di luar hukum.

Dalam setiap kesempatan, kata Argo, Kapolri menyatakan setiap anggota Polri baik dari tingkat Mabes hingga Polsek akan diberikan reward and punishment.

Saat ini, sambungnya, proses pemeriksaan terhadap Prasetyo Utomo di Divisi Propam Polri tengah berjalan.

“Propam sedang bekerja, semua anggota yang ada kaitannya dengan surat-surat tersebut akan diperiksa semuanya,” ujarnya.

“Kita tunggu pemeriksaan Divpropam Mabes Polri,” tandasnya.

Sumber: