Erick Thohir Ditagih Fadli Zon soal Bersih-bersih BUMN

Erick Thohir Ditagih Fadli Zon soal Bersih-bersih BUMN

Ketiga, terjadinya rangkap jabatan komisaris BUMN secara massif dan kolosal. Akhir bulan lalu, Ombudsman merilis temuan soal 397 kasus rangkap jabatan di kursi komisaris BUMN dan 167 kasus rangkap jabatan yg terjadi di anak perusahaan BUMN. Angka itu jelas masif dan kolosal.

“Menteri BUMN seharusnya mengetahui jika rangkap jabatan semacam itu melanggar banyak sekali prinsip manajemen dan etika perusahaan, mulai dari soal konflik kepentingan, penghasilan ganda, masalah kompetensi, jual beli pengaruh, transparansi, serta akuntabilitas," kata Fadli Zon.

Menurutnya, rangkap jabatan semacam itu juga melanggar banyak sekali undang-undang dan peraturan yang berlaku.

 “Jadi, dengan banyaknya peraturan yang telah diterabas tadi, saya sangsi menteri BUMN saat ini sedang berusaha membersihkan dan mengembalikan nama baik BUMN,” ujarnya.

“BUMN yang seharusnya memberi keuntungan dan berkontribusi pada APBN, ironisnya justru banyak rugi dan berutang. Kita pun masih melihat BUMN jadi wadah penampungan tim sukses, bahkan di masa tertentu menjadi sapi perah kepentingan bisnis atau politik,” tutup Fadli Zon. (dal/fin/ima)

Sumber: