Warisan Rp600 Triliun Pendiri Sinar Mas Diperebutkan
Sepeninggal pendiri Grup Sinar Mas Eka Tjijpa Widjaja, bisnis raksasa perusahaannya kini diteruskan oleh anak-anaknya. Namun kabar terkini, salah satu anaknya yang bernama Freddy Widjaja menggugat hak waris kepada lima sauadara tirinya senilai ratusan triliun Rupiah.
Pada 16 Juni 2020 lalu, gugatan dilayangkan ke saudara tirinya yaitu Indra Widjaja alias Oei Pheng Lian, Teguh Ganda Widjaja alias Oei Tjie Goan, Muktar Widjaja alias Oei Siong Lian, Djafar Widjaja alias Oei Piak Lian dan Franky Oesman Widjaja alias Oei Jong Nian.
Gugatan Freddy Widjaja yang bernomor 301/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst telah menjalani dua kali sidang. Sidang perdana pada pada 29 Juni dan sidang kedua pada 3 Juli 2020.
Managing Director Sinar Mas Gandi Sulistiyanto mengatakan, Freddy Widjaja merupakan anak Eka Tjipta dari pernikahan dengan Lidia Herawaty Rusli. Pernikahan mereka di luar hukum. Melansir dari Wikipedia, disebutkan Eka Tjipta memiliki dua istri yang sah, yakni Trini Dewi Lasuki dan Mellie Pirieh Widjaja.
"Bahwa saudara Freddy Widjaja adalah anak luar kawin dari nyonya Lidia Herawaty Rusli. Bahwa yang bersangkutan telah mendapatkan hak bagiannya sebagai penerima wasiat sesuai dengan surat wasiat dari bapak Eka Tjipta Widjaja," katanya dalam keterangan tertulisnya, kemarin (14/7).
Adapun 12 aset yang diperebutkan Freddy Widjaja, yakni PT Sinar Mas Agro Resources and Technology TbK (SMAR) atau Smart, PT Sinar Mas Multi Artha Tbk (SMMA), Sinar Mas Land, PT Bank Sinar Mas Tbk (BSIM), PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP), PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM), PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry, PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk (MCOR), Asia Food and Properties Limited, China Renewable Energy Investment Limited, PT. Golden Energy Mines Tbk (GEMS), Paper Excellence BV Netherlands. Total aset yang diperebutkan berjumlah Rp600 triliun. (INFOGRAFIS)
Seperti diketahui, Eka Tjita Widjaja merupakan salah satu konglomerat terbesar pada masa Orde Baru, sekaligus pendiri Sinar Mas Group. Eka meninggal dunia pada (26/1/2019) pukul 19.43 WIB dalam usia 98 tahun. Jenazah dikebumikan di pemakaman keluarga di Desa Marga Mulya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Eka Tjipta lahir pada 27 Februari 1921 di Quanzhou, Cina. Lewat Grup Sinar Mas, pengusaha ini memiliki bisnis raksasa yang bergerak di bidang perkebunan, pulp and paper, properti, keuangan, serta energi. Belakangan, Sinar Mas juga memasuki ranah bisnis digital ventures.
Melansir Globe Asia, Eka Tjipta tercatat memiliki aset senilai USD13,9 miliar atau setara Rp201,5 triliun di tahun 2018, dan berada di peringkat kedua orang terkaya di Indonesia. (din/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: