Gondol Rp68 Miliar, Tiga Tersangka Kasus Kredit Fiktif di Brebes Diamankan
Akibat perbuatan tersebut, ketiga tersangka dijerat undang-undang perbankkan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (ded/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: