Data Pelanggannya Bocor, Telkomsel Digugat Rp15,9 Triliun

Data Pelanggannya Bocor, Telkomsel Digugat Rp15,9 Triliun

Selanjutnya menetapkan dan meletakkan sita jaminan terhadap gedung kantor Telkomsel. Menghukum Para Tergugat, untuk tunduk dan taat terhadap putusan ini.

”Gugatan akan didaftarkan pada tanggal 15 Juli 2020 di PN Jakarta Selatan dengan para tegugat PT Telkomsel termasuk pihak Singapore Telecom Mobile TTE/Singtel Mobile,” ungkapnya. (fin/zul/ful)

Sumber: