Penyederhanaan Nilai Rupiah Harusnya 2010-2013 Lalu, Kalau 2020-2024 Tidak Tepat

Penyederhanaan Nilai Rupiah Harusnya 2010-2013 Lalu, Kalau 2020-2024 Tidak Tepat

Ekonom Universitas Indonesia (UI), Telisa Falianty yang menjadi salah satu Tim Perumus Kebijakan Redenominasi Mata Uang pada 2010, menyatakan saat itu, pemerintah ragu melakukan redenominasi. Akibatnya, RUU Redenominasi Mata Uang untuk menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) terhambat.

Pada waktu itu, lanjutnya, kondisi ekonomi sedang stabil. Menurutnya, apabila redenominasi rupiah dilakukan dalam waktu 2020-2024, redenominasi tidak tepat dilakukan. "Jika dilakukan 2010-2013, pada tahun ini Indonesia sudah menggunakan mata uang baru," ujar Telisa. (rh/zul/fin)

Sumber: