Ketua KPK: Siapa Saja yang Korupsi Dana Covid-19, Hukuman Mati Menanti

Ketua KPK: Siapa Saja yang Korupsi Dana Covid-19, Hukuman Mati Menanti

Hal senada disampaikan Ketua Bawaslu RI, Abhan. Dia mengingatkan kepala daerah yang kembali mencalonkan diri pada Pilkada serentak untuk tidak mempolitisir pemberian bantuan selama masa pandemi COVID-19. "Pilkada di masa pandemi COVID-19 ini berpotensi terjadi pelanggaran bagi petahana yang memanfaatkan kondisi bagi-bagi bantuan," kata Abhan.

Selama masa pandemi COVID-19, semua pemerintah dari provinsi hingga kabupaten/kota menyalurkan bansos. Hal ini dinilai rentan dipolitisir oleh para kepala daerah untuk menyalahgunakan kekuasaan. Terutama yang ingin kembali maju dalam Pilkada 2020.

"Dalam Gugus Tugas COVID-19, kepala daerah juga merangkap sebagai ketua. Kalau ini tidak didasari etika dan moral yang baik, maka penyalahgunaan Bansos COVID-19 untuk kepentingan pribadinya atau politiknya akan muncul," paparnya.

Terpisah, komisioner KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menginginkan kampus berperan aktif dalam menyukseskan Pilkada 2020. "Peran kampus dalam memberikan edukasi pilkada serentak juga penting. Jadi kelancaran pilkada ini jadi tanggung jawab bersama," ujar Raka Sandi dalam seminar online di Jakarta, Sabtu (11/7).

Menurutnya, potensi penurunan angka partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak 2020 mungkin saja terjadi. Namun, bila sosialisasi dilakukan secara masif, hal itu akan mengurangi risiko tersebut.

Selain itu, pemahaman partisipan pilkada terkait dengan protokol kesehatan COVID-19, dianggap dapat meningkatkan kepercayaan publik untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dan menggunakan hak pilihnya. (rh/zul/fin)

Sumber: